JAKARTA (detikgp.com) – Selebgram Lisa Mariana diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Kasus yang merugikan negara hingga Rp222 miliar ini mencuat pada periode kepemimpinan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat. KPK menduga ada aliran dana non-budgeter yang digunakan di luar pos anggaran resmi. Usai diperiksa selama beberapa jam, Lisa Mariana mengaku menerima dana terkait kasus tersebut.
“Ya kan buat anak saya, benar,” ujarnya singkat saat dicegat wartawan. Namun, ia menolak menyebut besaran nominal yang diterima dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
Lisa menegaskan dirinya kooperatif selama pemeriksaan. “Alhamdulillah semua berjalan lancar. Saya tidak dipersulit,” tambahnya. Dengan nada emosional, ia juga menyampaikan permohonan maaf dan berterima kasih kepada penyidik serta media.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi BJB, yakni mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, mantan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartono, serta tiga pihak swasta: Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Juru bicara KPK menyebut jumlah tersangka masih bisa bertambah seiring dengan pemeriksaan saksi-saksi baru. Beberapa dokumen yang diamankan juga tengah diteliti, termasuk dugaan adanya pihak lain berinisial “RK” yang disebut dalam keterangan Lisa.
Kasus korupsi BJB ini menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan jejaring yang luas serta menyeret dana ratusan miliar rupiah. Keterangan Lisa Mariana diharapkan memberi petunjuk baru bagi penyidik untuk menelusuri aliran dana dan mengungkap aktor lain yang terlibat.
Proses hukum masih bergulir, dan masyarakat menunggu langkah tegas KPK dalam menuntaskan kasus besar ini. (Red./As)
Editor: Nurul Khairiyah