Modus Janji Servis dan Jual Vespa Murah, Pria di Bekasi Raup Rp2 Miliar dari 6 Korban

BEKASI (detikgp.com) – Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor jenis Vespa antik yang dilakukan oleh AWP (39), warga Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi. Kejadian berlangsung sejak Januari hingga Maret 2025 di sebuah bengkel di Jalan Baru Cipendawa, Kelurahan Bojong Menteng.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa ada 4 korban yang resmi melapor, sementara 2 korban lainnya belum membuat laporan. Total korban berjumlah enam orang dengan nilai kerugian mencapai Rp2,024 miliar.

Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan Vespa antik miliknya melalui WhatsApp, lengkap dengan foto dan video. Harga yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp25 juta hingga Rp30 juta. Selain itu, ada korban yang mempercayakan motornya untuk diservis atau dimodifikasi di bengkel pelaku. Namun, bukannya diperbaiki, motor tersebut justru dijual oleh pelaku.

“Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar utang sebesar Rp700 juta, investasi yang tidak jelas wujudnya senilai Rp350 juta, serta kegiatan trading,” ujar Kusumo.

Pelaku juga diduga menjual Vespa modifikasi atau Vespa klasik dengan harga miring, di bawah pasaran, melalui media sosial dan WhatsApp. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Vespa.

Atas perbuatannya, AWP dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (Red. / Ad)

Editor: Nurul Khairiyah

BekasiPolres Metro Bekasi
Comments (0)
Add Comment