Suharto Resmi Menjabat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara

JAKARTA (detikgp.com) – Suasana khidmat menyelimuti Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025), ketika Presiden RI Prabowo Subianto melantik Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial. Prosesi pelantikan yang berlangsung singkat namun penuh makna itu menandai tonggak baru dalam perjalanan lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 71/P Tahun 2025 tentang pemberhentian dengan hormat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial sekaligus pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. Dengan dasar keputusan tersebut, Suharto kini secara resmi memikul tanggung jawab strategis yang berkaitan erat dengan pelaksanaan fungsi yudisial di MA.

Prabowo memimpin jalannya prosesi, membacakan teks sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh Suharto. Dengan penuh ketegasan, Suharto mengucapkan sumpah untuk menjalankan tugas barunya.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ucap Suharto dengan suara lantang. Ia menambahkan janji untuk selalu berpegang pada Undang-Undang Dasar 1945 dan mengabdi sepenuhnya kepada bangsa dan negara.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka serta jajaran Kabinet Merah Putih. Kehadiran para pejabat tinggi negara mempertegas arti penting pelantikan ini sebagai momentum strategis bagi kesinambungan sistem peradilan nasional.

Bagi pemerintah, penunjukan Suharto menjadi simbol kepercayaan terhadap figur yang dinilai berpengalaman dalam dunia hukum dan memiliki dedikasi dalam menegakkan keadilan.

Banyak kalangan menilai posisi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial sangat krusial. Jabatan ini berkaitan langsung dengan arah kebijakan pengelolaan perkara, pengawasan kinerja peradilan, serta konsistensi putusan di seluruh tingkatan. Dengan kepemimpinan baru, diharapkan Mahkamah Agung mampu memperkuat integritas, mempercepat proses hukum, dan menjawab kritik publik mengenai perlunya sistem peradilan yang lebih transparan dan akuntabel.

Dalam keterangannya setelah prosesi, Suharto menyampaikan rasa syukur sekaligus tekadnya untuk bekerja maksimal. Ia menegaskan bahwa jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya akan melaksanakan tugas dengan sepenuh hati, menjaga integritas, serta memastikan bahwa setiap perkara diputus berdasarkan hukum dan rasa keadilan,” katanya.

Pelantikan ini juga dipandang sebagai momentum untuk mendorong modernisasi di tubuh MA. Agenda digitalisasi, keterbukaan putusan, serta peningkatan pelayanan publik dinilai sebagai prioritas yang harus segera diwujudkan. Kehadiran Suharto diharapkan mampu menjadi motor penggerak reformasi di bidang peradilan, sehingga Mahkamah Agung tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga dipercaya masyarakat luas.

Prosesi diakhiri dengan doa bersama yang dipanjatkan untuk kelancaran tugas pejabat baru. Tepuk tangan meriah dari para undangan mengiringi penutupan acara, menandakan optimisme terhadap langkah-langkah yang akan dijalankan Mahkamah Agung ke depan.

Dengan pelantikan ini, struktur kepemimpinan MA semakin kokoh, dan publik menaruh harapan besar bahwa keadilan di negeri ini akan semakin tegak di bawah kepemimpinan yang baru saja dikukuhkan. (Red./As)

Editor: Nurul Khairiyah

DKI JakartaMahkamah Agung
Comments (0)
Add Comment