Arif Rahman Hakim Klarifikasi Laporan Dugaan Pemukulan Sesama Anggota DPRD Kota Bekasi

KOTA BEKASI (detikgp.com) – Ketua Komisi III  DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Lukman Hakim, memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan rekannya sesama anggota dewan dari Fraksi PKB. Klarifikasi ini disampaikan Arif kepada wartawan pada Senin (22/9/2025) siang setelah namanya disebut sebagai terlapor dalam kasus yang kini ditangani kepolisian.

Dalam keterangannya, Arif menceritakan kronologi kejadian bermula pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi bersama jajaran perangkat daerah. Rapat tersebut membahas persoalan pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer pusat, dan langkah pengawasan kinerja pemerintah kota. Arif mengaku mengusulkan agar pembahasan anggaran disepakati pada angka Rp2,8 miliar sebagai bentuk kompromi, sembari menekankan perlunya peningkatan PAD tahun berikutnya.

Ia juga menyoroti penurunan dana transfer pusat dari Rp900 triliun menjadi Rp600 triliun dan menyampaikan perlunya upaya DPR RI untuk menormalkan kembali transfer tersebut. “Fungsi kita ke depan adalah sama-sama mengontrol kinerja Pemerintah Kota Bekasi, membantu menaikkan pendapatan daerah tahun mendatang,” ujarnya.

Namun perbedaan pendapat yang wajar berubah menjadi perdebatan panas setelah rekannya, yang disebut Bang Madong, menyikapi usulannya dengan nada tinggi. “Nada tingginya itulah yang membuat saya tersinggung. Kita sama-sama anggota dewan di Banggar, sedang diskusi resmi, jangan kepentingan konten untuk menjatuhkan saya,” kata Arif.

Ia menegaskan selama rapat tetap berusaha menahan diri meski sudah beberapa kali menegur rekannya itu. Menurutnya, Bang Madong dikenal kerap bereaksi sendiri saat paripurna, termasuk ketika menyanyikan lagu Indonesia Raya. “Kita sering tegur dia. Ini mungkin yang kedua kali saya menegurnya. Dulu dia juga pernah menghina teman-teman dewan dengan kata-kata tidak pantas,” ujarnya.

Arif mengatakan hubungannya dengan Bang Madong selama ini cukup baik. Ia mengaku pernah mengundang rekannya itu berbuka bersama dan memberikan bingkisan Ramadan. “Saya sayang makanya saya tegur,” katanya. 

Namun kali ini ia kaget ketika dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penganiayaan. “Saya hanya menoleh, saya towel topinya bukan toyor. Toyor pun saya tidak tahu artinya apa. Tapi dia melapor saya melakukan penganiayaan,” tegasnya.

Arif menyatakan siap mengikuti proses hukum dan tidak akan bepergian ke luar kota selama penyelidikan berlangsung. “Saya warga negara yang baik. Saya akan datang kalau memang itu sebuah proses hukum,” katanya.

Ia juga menyebut memiliki temuan terkait perjalanan dinas rekannya tersebut dan berencana melaporkannya ke Polda Metro Jaya setelah proses hukum berjalan.

Ia menutup keterangannya dengan permohonan maaf kepada masyarakat Bekasi dan menegaskan akan kooperatif. 

“Silakan proses hukum berjalan. Kita sebagai warga negara yang baik siap dipanggil saksi-saksinya. Saya akan stand by sampai persoalan ini terang benderang,” pungkasnya.

Kasus dugaan penganiayaan ini kini dalam penyelidikan kepolisian. Pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi lebih lanjut soal status hukum Arif Lukman Hakim maupun proses klarifikasi laporan yang masuk. (Red./As)

Editor: Nurul Khairiyah

BekasiDPRD
Comments (0)
Add Comment