JAKARTA (detikgp.com) – Panggung diplomasi global kembali memanas setelah PBB menggelar sidang darurat menyusul serangan udara Israel di jantung ibu kota Qatar, Doha, pada Selasa, 9 September. Dalam debat yang digelar oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) di Jenewa, aksi Israel itu dikecam keras sebagai “pelanggaran mencolok terhadap kedaulatan” dan “terorisme negara.”
Dilansir dari Aljazeera.com, perdebatan mendesak ini dipicu oleh serangan Israel yang menargetkan area sipil padat penduduk, termasuk di dekat misi diplomatik, sekolah, taman kanak-kanak, dan masjid. Menurut keterangan dari Maryam bint Ali bin Nasser Al Musnad, Menteri Negara Qatar untuk Kerja Sama Internasional, kawasan yang diserang dihuni oleh sekitar 5.000 orang. Serangan tersebut mengakibatkan satu orang tewas, yakni seorang kopral berusia 22 tahun, dan 18 lainnya luka-luka.
Maryam Al Musnad, yang mewakili negaranya (Qatar), menegaskan bahwa serangan itu bukan hanya pelanggaran kedaulatan, tetapi juga merupakan “pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dasar,” termasuk hak untuk hidup, keamanan, dan perlindungan anak. Ia menyebut serangan di area sipil murni ini sebagai pelanggaran mencolok terhadap hukum humaniter internasional.
Lebih lanjut, Qatar menyoroti aspek yang membuat kejahatan ini semakin serius. Serangan itu menargetkan sebuah negara yang tengah memainkan peran mediasi penting. Qatar, bersama dengan Amerika Serikat dan Mesir, telah bekerja intensif untuk mencapai gencatan senjata di Gaza sejak 7 Oktober.
“Menargetkan negara mediator sama saja dengan menargetkan prinsip negosiasi itu sendiri,” tegas Al Musnad. Ia menekankan bahwa mediasi yang dilakukan Qatar telah menghasilkan capaian nyata yang menyelamatkan banyak nyawa. Serangan ini, menurutnya, tidak hanya merusak proses negosiasi tetapi juga menghilangkan harapan untuk mencapai perdamaian.
Kecaman terhadap serangan Israel juga datang dari berbagai pihak. Jurnalis Al Jazeera, Hisham Al Babar, melaporkan dari Jenewa bahwa Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Türk, juga mengecam keras serangan tersebut. Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Liga Arab yang menyerukan pertemuan darurat ini secara tegas menyatakan bahwa sudah saatnya komunitas internasional mengambil tindakan.
“Israel harus dituntut secara hukum atas serangan terhadap mediator kunci ini,” kata seorang perwakilan.
Di balik layar, sedang ada pembicaraan intensif untuk mengeluarkan pernyataan bersama atau bahkan resolusi yang mengutuk serangan tersebut. Para pejabat senior PBB menyuarakan keprihatinan mereka tentang “pola impunitas” Israel yang didukung oleh beberapa negara Barat. Mereka menekankan perlunya tindakan kuat dari organisasi internasional untuk mengadili pejabat Israel di pengadilan internasional.
Al Musnad mengakhiri pidatonya dengan seruan tegas. “Apa yang kita tunggu?” tanyanya. Ia mengajak seluruh pihak untuk memastikan hukum yang berkuasa, bukan “logika kekuatan.” Qatar meyakini, Dewan HAM PBB tidak akan mentolerir pelanggaran mencolok ini dan akan memprioritaskan perlindungan hukum internasional demi stabilitas global. (Red./As)
Editor: Nurul Khairiyah