DPRD Kabupaten Bekasi Sahkan Raperda RPJMD 2025-2029: Cetak Biru Lima Tahun untuk Kesejahteraan Rakyat

KABUPATEN BEKASI (detikgp.com) – Setelah melalui pembahasan intensif dan maraton, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bekasi tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat, 18 Juli 2025. 

Pengesahan ini menjadi tonggak penting yang menetapkan arah pembangunan Kabupaten Bekasi untuk lima tahun ke depan, dengan fokus utama pada pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Proses pembahasan Raperda RPJMD ini dipimpin oleh Panitia Khusus (Pansus) VII yang bekerja keras menyerap aspirasi dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha.

Ketua Pansus VII, Haryanto, menyampaikan bahwa pengesahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan hasil dari komitmen bersama untuk menciptakan pembangunan yang terukur, responsif, dan berkelanjutan. “Kami memberikan 10 rekomendasi strategis sebagai catatan kritis untuk pemerintah daerah. Rekomendasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari optimalisasi pendapatan daerah, percepatan pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kesejahteraan sosial,” ujarnya. 

Beberapa poin krusial dalam rekomendasi tersebut adalah dorongan untuk membangun gerbang tol baru di wilayah utara, seperti di Sumberjaya atau Wanajaya, guna memecah kepadatan lalu lintas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut. Selain itu, Pansus juga menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan antara wilayah utara dan selatan, yang selama ini kerap menjadi isu kesenjangan. 

“Pembangunan tidak boleh hanya berpusat di satu wilayah. Kami ingin memastikan setiap jengkal tanah di Kabupaten Bekasi merasakan manfaat dari pembangunan,” tegas Haryanto.

Pansus juga menekan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada, bahkan mendorong pembentukan BUMD baru yang potensial untuk menggerakkan roda ekonomi daerah. 

Di sisi lain, isu sosial tidak luput dari perhatian, dengan rekomendasi khusus untuk memberikan penghargaan yang layak bagi kader-kader Posyandu yang menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan di masyarakat. 

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyambut baik pengesahan Raperda RPJMD ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD. “Rekomendasi ini adalah masukan berharga yang akan kami jadikan panduan dalam merealisasikan visi ‘Bangkit, Maju, dan Sejahtera’. 

Kami akan bekerja keras untuk memastikan RPJMD ini bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi kenyataan yang dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi,” tutup Bupati. (Red./Ad)

Editor: Nurul Khairiyah 

BekasiDPRD
Comments (0)
Add Comment