Kajati Sumut Harli Siregar: “Jaksa Jangan Cawe-Cawe Proyek dan Main Dana Desa”

MEDAN (detikgp.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Dr. Harli Siregar, SH, MH menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas jajaran kejaksaan dengan tidak ikut campur dalam proyek maupun Dana Desa. Hal itu disampaikannya saat berkunjung ke Kantor PWI Sumut di Jalan Adinegoro, Medan, Jumat (26/9/2025).

Dalam kunjungan yang didampingi Kajari Medan Fajar Syahputra, Plh Kasi Penkum Kejatisu Muhammad Husairi, serta Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarman itu, Harli disambut Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik bersama jajaran pengurus.

Farianda menilai gebrakan Harli dalam tiga bulan menjabat Kajati Sumut berhasil mengubah citra kejaksaan yang sebelumnya dinilai tertutup. “Sekarang media lebih mudah mendapatkan informasi, bahkan sinergi juga terjalin lewat olahraga bersama insan pers,” ujarnya.

Terkait penegakan hukum, PWI Sumut mengapresiasi langkah Kajatisu dalam mengungkap berbagai kasus besar, seperti dugaan korupsi di Bank Sumut KCP Melati, kasus pengadaan kapal tunda di PT Pelindo I dan PT Dok yang merugikan negara Rp92 miliar, hingga penjualan aset PTPN I Regional ke PT Citraland.

Menanggapi hal itu, Harli Siregar menegaskan bahwa sebagai putra daerah ia membawa dua prinsip utama ke Sumut:

1. Jaksa tidak boleh cawe-cawe dalam proyek.

2. Jaksa tidak boleh bermain dengan Dana Desa.

“Saya seorang penegak hukum tidak bisa memberi uang, tapi kami bisa menjaga agar proses pembangunan berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Harli.

Ia mengingatkan bahwa praktik kongkalikong antara aparat penegak hukum dan oknum pemerintah daerah harus dihentikan. “Kalau mau tegas kepada pelaku korupsi, kita harus mulai dari diri sendiri. Jaksa harus melepaskan diri dari isu negatif agar kejaksaan tidak dijadikan tumbal,” tutupnya. (Red.)

Editor: Nurul Khairiyah

Anda mungkin juga berminat