Kejari Simalungun Siap Laksanakan Instruksi Kajatisu

SIMALUNGUN (detikgp.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun menegaskan komitmennya untuk melaksanakan instruksi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Harli Siregar, yang sebelumnya menekankan agar seluruh jajaran Adhyaksa tidak terlibat dalam proyek maupun memainkan anggaran dana desa.

Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Edison S. Situmorang, menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa mengikuti arahan pimpinan.

“Sebagai jajaran di kabupaten, otomatis kami mengikuti arahan atasan. Selama ini Kejari Simalungun bekerja sesuai aturan yang berlaku dan tidak melanggar hukum,” ujar Edison.

Ia menambahkan, setiap instruksi pimpinan, khususnya terkait pemberantasan maupun penanganan dugaan kasus korupsi, wajib dilaksanakan karena institusi kejaksaan bekerja dengan sistem satu komando.

“Kami selalu berbenah guna memaksimalkan pelayanan hukum,” tambahnya.

Di sisi lain, Ketua LSM MATAHARI, R. Simbolon, mengapresiasi ketegasan Kajatisu dalam menjaga integritas aparat penegak hukum.

“Kami sebagai masyarakat akan selalu mendukung kebijakan aparat penegak hukum dalam penegakan hukum yang adil dan transparan. Semoga setiap pengaduan masyarakat, terutama terkait dugaan korupsi, bisa ditangani cepat dan tepat,” pungkas Simbolon. (Red./Rps)

Editor: Nurul Khairiyah

Anda mungkin juga berminat