Komisi IV DPRD Kota Bekasi Gelar Audiensi Bahas Dugaan Pelanggaran SOP di RS EMC Pekayon

KOTA BEKASI (detikgp.com) – Komisi IV DPRD Kota Bekasi menggelar rapat audiensi pada Rabu, 10 September 2025 pukul 14.00 WIB bertempat di Aula Lantai III Gedung DPRD Kota Bekasi. Agenda utama rapat ini adalah membahas dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) di Rumah Sakit EMC Pekayon. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Wildan Fathurrahman, S.Kep., dan dihadiri beberapa anggota Komisi IV serta pihak terkait.

Hadir dalam audiensi tersebut antara lain Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Direktur RS EMC Pekayon, dan Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Kota Bekasi. Komisi IV buka suara agar pelayanan rumah sakit swasta tidak hanya mengejar profit, tetapi tetap patuh pada regulasi yang menjamin keselamatan pasien.

Dalam pembahasan, Komisi IV menanyakan beberapa indikasi pelanggaran SOP di rumah sakit tersebut, termasuk prosedur pendaftaran pasien, alur penanganan darurat, serta penanganan pasien yang membutuhkan tindakan segera. Direktur RS EMC Pekayon diminta memberikan klarifikasi mengenai keluhan dari warga bahwa waktu tunggu terlalu panjang dan tindakan medis darurat kadang tidak segera dilaksanakan.

Anggota dewan menegaskan bahwa apabila ditemukan SOP yang tidak dijalankan sesuai standar, pihak rumah sakit harus bertanggung jawab, termasuk memberikan perbaikan. Komisi IV juga mengingatkan Dinas Kesehatan agar melakukan supervisi rutin ke RS swasta agar SOP dapat ditegakkan. 

“Pasien harus terlindungi, tidak boleh dirugikan karena prosedur yang diabaikan,” ujar salah satu anggota Komisi IV. 

Rapat audiensi ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan penyelenggaraan layanan publik di bidang kesehatan berjalan dengan baik, adil, dan sesuai regulasi. Komisi IV menyatakan akan memonitor tindak lanjut rekomendasi yang muncul dari rapat ini dan meminta laporan perbaikan dalam jangka waktu tertentu.

Masyarakat menyambut baik langkah DPRD yang turun langsung dalam pemeriksaan SOP rumah sakit. Seorang warga  menyatakan, “Bagus DPRD menanyakan SOP, karena kita sebagai pasien butuh kejelasan dan rasa aman.”

Komisi IV juga berencana mengundang pihak pasien atau keluarga yang merasa dirugikan untuk memberikan testimoni secara transparan agar masalah yang ada dapat diketahui lebih mendalam. Rapat audiensi ini akan dijadikan dasar rekomendasi resmi kepada Dinas Kesehatan dan pihak RS EMC Pekayon. (Red./As)

Editor: Nurul Khairiyah

BekasiDPRD
Comments (0)
Add Comment