KOTA BEKASI (detikgp.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyelenggarakan Rapat Paripurna pada 2 September 2025 untuk menyepakati Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025. Rapat ini bertempat di gedung DPRD Kota Bekasi dan dihadiri anggota DPRD, Wali Kota, dan pejabat perangkat daerah terkait.
Dalam rapat yang dipimpin pimpinan DPRD, salah satu agenda utama adalah peninjauan kembali struktur prioritas anggaran setelah evaluasi kinerja program di semester pertama. Beberapa sektor diutamakan untuk dialokasikan dana tambahan, antara lain kesehatan, pendidikan, infrastruktur jalan lingkungan, dan subsidi sosial kecil.
Ketua Badan Anggaran DPRD menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS ini dilakukan karena beberapa program belum berjalan sesuai target, dan kondisi keuangan daerah membutuhkan penyesuaian. “Ini bukan hanya soal menambah anggaran, melainkan mengatur ulang prioritas agar manfaatnya lebih terasa ke masyarakat,” ujarnya.
Rapat Paripurna juga mencatat adanya pengajuan usulan tambahan dari anggota DPRD terkait perbaikan fasilitas publik di kelurahan, bantuan sarana olahraga, dan kebijakan lingkungan, seperti penanganan drainase dan sanitasi. Beberapa fraksi menyuarakan aspirasi warga pinggiran yang merasa pelayanan dasar kurang memadai.
Setelah melalui diskusi antar fraksi dan penyesuaian beberapa pasal prioritas anggaran, DPRD dan Pemkot Bekasi akhirnya menyetujui versi final perubahan KUA-PPAS. Persetujuan ini menjadi dasar untuk pembahasan lebih lanjut dalam APBD perubahan.
Kebijakan yang muncul dari Paripurna ini diharapkan mampu memperbaiki efektivitas belanja daerah dan menyasar tepat ruang dan kelompok yang paling membutuhkan. Beberapa warga berharap bahwa perubahan prioritas ini jangan hanya saat pengumuman, tapi diikuti oleh aksi pemerintah daerah yang nyata di lapangan. (Red./As)
Editor: Nurul Khairiyah