Pemkab Bekasi Siap Jalankan Arahan Pusat soal Evaluasi Tunjangan

BEKASI (detikgp.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menegaskan komitmennya mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait evaluasi tunjangan bagi pejabat eksekutif dan legislatif di daerah. Penegasan ini disampaikan langsung Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang setelah mencuatnya desakan publik agar tunjangan pejabat dievaluasi secara menyeluruh. 

“Sejak awal kami sudah menyampaikan, apa pun keputusan pemerintah pusat mengenai tunjangan akan kami jalankan. Bila memang harus ada pengurangan, bahkan sampai penghapusan, kami siap menyesuaikan,” kata Ade di Bekasi, Rabu (17/9/2025). 

Ade menjelaskan, besaran tunjangan yang diterima pejabat daerah selama ini ditetapkan dengan mengacu pada aturan dan rumusan yang berlaku di tingkat nasional. Karena itu, Pemkab Bekasi memilih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut. 

“Formulanya ada di pusat, sehingga kabupaten maupun kota tinggal mengikuti. Saat ini kami dalam posisi menunggu,” imbuhnya. 

Isu tunjangan pejabat daerah mencuat seiring aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah mahasiswa dan pemuda di depan Kantor DPRD Kabupaten Bekasi. Massa yang tergabung dalam Barisan Parlemen Pemuda dan Mahasiswa itu menuntut pemerintah daerah dan DPRD melakukan evaluasi menyeluruh atas tunjangan yang diterima pejabat. 

Koordinator aksi, Jaelani Nurseha, menyatakan tunjangan bagi kepala daerah, wakil kepala daerah, dan anggota DPRD dinilai tidak sebanding dengan kondisi masyarakat yang masih berjuang menghadapi persoalan ekonomi dan minimnya infrastruktur dasar. “Kami mendesak Pemkab Bekasi, Bupati, Wakil Bupati, dan DPRD agar segera mengevaluasi tunjangan tersebut,” ujarnya. 

Desakan publik ini mencerminkan meningkatnya sensitivitas masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah. Apalagi, transparansi dan efisiensi belanja publik menjadi tuntutan di tengah perlambatan ekonomi dan kebutuhan pembangunan yang mendesak. 

Resonansi tuntutan masyarakat mendapat tanggapan positif dari anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Jiovanno Nahampun, salah satu anggota legislatif, menyatakan pihaknya siap mendukung langkah evaluasi tunjangan. 

“Kami di DPRD sepakat, evaluasi tunjangan harus dilakukan,” tegasnya usai menemui para demonstran. Sikap ini menjadi sinyal bahwa ada titik temu antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel. Langkah evaluasi tunjangan diharapkan dapat memperbaiki proporsionalitas belanja daerah serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. 

Meski begitu, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat. Pemkab Bekasi maupun DPRD hanya bisa menunggu arahan resmi sebelum mengubah ketentuan yang ada. “Kebijakan ini harus sejalan dengan peraturan di atasnya agar tidak menimbulkan persoalan hukum,” kata Ade. 

Masyarakat Kabupaten Bekasi berharap kebijakan evaluasi tunjangan tidak hanya sebatas wacana, tetapi juga diikuti langkah nyata untuk memastikan anggaran daerah lebih berpihak kepada kebutuhan publik. 

Dengan sikap terbuka Pemkab Bekasi dan DPRD, publik menantikan bagaimana implementasi evaluasi tunjangan ini akan berjalan setelah pemerintah pusat mengeluarkan keputusan finalnya. (Red./As)

Editor: Nurul Khairiyah 

Anda mungkin juga berminat