KAB BEKASI (detikgp.com) – Proyek vital senilai puluhan miliar rupiah di Kabupaten Bekasi kembali menjadi sorotan publik. Proyek Pengembangan Jaringan Distribusi Instalasi Penyaluran Air (IPA) Tanah Merah di Kecamatan Cikarang Utara yang menelan biaya kontrak Rp61,8 miliar, kini dianggap penuh klarifikasi masyarakat dan semestinya pengawasan APH.
Proyek yang seharusnya membawa manfaat justru menimbulkan masalah baru, sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dan Inspektorat, yang seharusnya mengawasi,terkesan bungkam.
Proyek ini dilaksanakan oleh PT Rafa Karya Indonesia namun, fakta di lapangan justru menunjukkan lemahnya kontrol dari semua pihak terkait. Berbagai temuan di lapangan mencuat dan menjadi bukti pertanyaaan besar pelaksanaan proyek ini.
“Proyek ini jadi ujian besar bagi DPRD untuk membuktikan keberpihakannya pada rakyat. Ini momentum untuk memulihkan citra yang semakin merosot,” ujar Ketua DPD LSM Matahari, Rupsel Simbolon, pada 22 September 2025.
Dari laporan di lapangan, ditemukan sejumlah pelanggaran serius yang membahayakan publik. Para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang seharusnya wajib, menunjukkan adanya kelalaian dalam hal keselamatan kerja. Selain itu, material galian proyek berserakan di jalan umum, tidak hanya merusak fasilitas publik tetapi juga membahayakan pengguna jalan. Kerusakan jalan yang diakibatkan proyek ini pun semakin parah.
Namun, yang paling krusial adalah dugaan ketiadaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Lalu Lintas (AMDAL Lalin). Dokumen ini wajib ada karena proyek ini menggunakan badan jalan yang sangat penting bagi mobilitas warga. Ketiadaan dokumen tersebut menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap aturan yang berlaku.
Publik kini mempertanyakan ke mana fungsi kontrol pemerintah daerah, terutama DPRD dan Inspektorat Kabupaten Bekasi, yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan. Kelemahan pengawasan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan konsultan pengawas juga menambah daftar panjang kegagalan dalam proyek ini.
Meskipun kasus ini telah diberitakan secara luas dan mendapat tanggapan masif dari masyarakat, Inspektorat Kabupaten Bekasi tampaknya belum menunjukkan langkah konkret atau pernyataan resmi. Sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat seharusnya bersikap responsif terhadap meluasnya keresahan publik. Sikap pasif mereka, menurut masyarakat, seolah membiarkan uang rakyat terbuang percuma dan membahayakan keselamatan warga tanpa adanya investigasi yang jelas.
Media online detikgp.com juga telah mengambil langkah proaktif untuk mendapatkan klarifikasi dan data resmi. Pada 22 September 2025, redaksi telah mengirimkan surat Permohonan Informasi Publik yang meminta salinan dokumen penting, seperti Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), Kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan Gambar Kerja untuk proyek tersebut kepada Dinas terkait. Namun, upaya konfirmasi langsung ke pemerintah daerah belum membuahkan hasil.
Tim detikgp.com mendatangi Ruang Kerja Wakil Bupati, namun beliau tidak berada di tempat. Kunjungan ke Kantor Sekretaris Daerah juga tidak berhasil karena beliau sedang menghadiri rapat. Menurut staf yang bertugas, permohonan informasi diminta untuk ditinggalkan dan Sekda akan menghubungi kembali via telepon. Namun, hingga sore hari ini, belum ada telepon konfirmasi yang diterima.
LSM Matahari merasa geram dengan situasi ini dan mendesak agar DPRD segera mengambil langkah konkret. Rupsel Simbolon meminta DPRD untuk tidak hanya berdiam diri menunggu laporan, tetapi segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak).
“Kalau DPRD serius, panggil dinas terkait, kontraktor, dan konsultan pengawas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka. Dengan begitu, citra lembaga ini bisa kembali pulih sebagai wakil rakyat yang sesungguhnya. Kalau memilih bungkam, masyarakat akan semakin bertanya “Jangan-jangan ada oknum DPRD yang ikut bermain,” LSM Matahari akan laporkan ke Kejaksaan Agung tambah Rupsel Simbolon.
LSM Matahari mendesak DPRD dan Inspektorat Bekasi untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Mereka menuntut agar dokumen AMDAL Lalin segera dipublikasikan, pihak-pihak yang lalai ditindak tegas, dan keseriusan pengawasan dibuktikan dengan sidak lapangan.
Proyek ini bukan hanya soal pembangunan infrastruktur, melainkan juga soal integritas dan akuntabilitas pemerintah daerah. Publik menunggu tindakan nyata dari lembaga-lembaga pengawas di Kabupaten Bekasi. (Red.)
Editor: Nurul Khairiyah