JAKARTA (detikgp.com) – DPR RI resmi mengumumkan besaran take home pay (THP) anggota DPR sebesar Rp65.595.730 per bulan, usai pemangkasan sejumlah tunjangan. Keputusan ini disampaikan pimpinan DPR RI dalam konferensi pers di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025), sebagai jawaban atas gelombang aksi mahasiswa dan rakyat dengan tuntutan “17+8” yang memuncak pada awal September.
Dalam dokumen resmi berjudul “Hak Keuangan Anggota DPR” yang dibagikan ke media, tercatat komponen gaji pokok dan tunjangan melekat berjumlah Rp16.777.680, terdiri dari gaji pokok Rp4,2 juta, tunjangan istri/suami Rp420 ribu, tunjangan anak Rp168 ribu, tunjangan jabatan Rp9,7 juta, serta tunjangan beras Rp289.680.
Selain itu, terdapat tunjangan konstitusional senilai Rp57.433.000 yang mencakup biaya komunikasi dengan masyarakat, tunjangan kehormatan, peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta honorarium kegiatan legislasi. Setelah dipotong pajak PPh sebesar Rp8.614.950, total THP yang diterima anggota DPR menjadi Rp65,5 juta.
Sebelum pemangkasan ini dilakukan, total penghasilan anggota DPR (termasuk tunjangan perumahan, perjalanan dinas, dan aspirasi) sempat dilaporkan bisa berkisar antara Rp100 juta hingga Rp230 juta per bulan. Pemangkasan dilakukan dengan menghentikan tunjangan perumahan senilai Rp50 juta, memangkas tunjangan transportasi, listrik, dan telepon, serta memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri kecuali undangan kenegaraan.
“Ini langkah awal DPR menjawab aspirasi publik. Transparansi dan partisipasi rakyat akan terus diperkuat dalam proses legislasi,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers.
Keputusan ini mendapat beragam tanggapan. Sejumlah mahasiswa yang berunjuk rasa di depan DPR menyebut pemangkasan tersebut sebagai “kemenangan tahap awal”, namun menegaskan tuntutan lain seperti pembebasan demonstran yang ditangkap, audit harta kekayaan pejabat, dan revisi UU yang dinilai bermasalah harus segera dipenuhi. Masyarakat menilai langkah DPR ini penting untuk meredakan ketegangan politik, namun efektivitasnya akan diuji oleh konsistensi implementasi dan keterbukaan data keuangan anggota dewan.
Dengan pemangkasan tunjangan ini, DPR berharap citra lembaga kembali pulih di mata rakyat dan aksi unjuk rasa dapat mereda. Namun, mahasiswa dan elemen masyarakat sipil sudah menjadwalkan aksi lanjutan pekan depan untuk memastikan seluruh tuntutan “17+8” terus diikuti perkembangan dan realisasinya. (Red./As)
Editor: Nurul Khairiyah