Usup Supriatna Nahkodai Wakil Ketua DPRD, Desak Pemkab Bekasi Benahi Anggaran

CIKARANG PUSAT (detikgp.com) – Pucuk pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mengalami perubahan signifikan pada April 2025. Melalui rapat paripurna yang khidmat, Usup Supriatna, S.IP resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi menggantikan Soleman. 

Penggantian ini dilakukan menyusul putusan hukum yang menjerat Soleman, memastikan roda pemerintahan legislatif tetap berjalan optimal dan sesuai koridor hukum. Sebagai wajah baru di jajaran pimpinan, Usup Supriatna langsung menunjukkan gebrakan. Dalam berbagai kesempatan, ia lantang menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi anggaran daerah, terutama terkait tingginya proporsi belanja pegawai. 

“Angka belanja pegawai kita jauh di atas batas maksimal yang diatur oleh undang-undang. Ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan yang harus segera dibenahi,” tegas Usup.

Menurut Usup, alokasi anggaran yang terlalu besar untuk belanja rutin seperti gaji dan tunjangan, secara tidak langsung membatasi ruang gerak pemerintah untuk melakukan pembangunan yang lebih produktif dan berorientasi pada masyarakat. Ia mendesak pemerintah daerah untuk lebih berani melakukan efisiensi dan mengalihkan fokus anggaran ke sektor-sektor strategis yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

Selain itu, Usup juga menyoroti potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) yang belum optimal. Ia secara spesifik menunjuk sektor retribusi parkir di tepi jalan yang dinilainya belum memberikan kontribusi maksimal. “Ada lebih dari 500 titik parkir di Kabupaten Bekasi. Jika setiap titik bisa menghasilkan Rp100 ribu per hari, potensi pendapatan tahunan bisa mencapai miliaran rupiah. Namun, realitasnya jauh dari harapan. Ini adalah kebocoran yang harus kita tutup,” sindirnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Usup mendorong Bupati Bekasi untuk melakukan perombakan besar-besaran di jajaran perangkat daerah. Ia menekankan pentingnya menempatkan pejabat-pejabat yang kompeten, berintegritas, dan memiliki visi kuat dalam mendongkrak PAD. “Kita tidak bisa hanya puas dengan kenaikan PAD 2% per tahun. Jika hanya segitu, artinya perangkat daerah ini tidak bekerja secara maksimal. Perlu ada orang-orang yang berani berinovasi dan keluar dari zona nyaman,” pungkasnya, memberikan sinyal kuat bahwa di bawah kepemimpinannya, DPRD akan lebih proaktif dalam melakukan pengawasan dan memberikan tekanan konstruktif kepada pemerintah daerah. (Red./Ad)

Editor: Nurul Khairiyah 

BekasiCikarangDPRD
Comments (0)
Add Comment