Amos Panggabean: Siswa Kurang Mampu Tak Dipungut SPP

PEMATANG SIANTAR (detikgp.com) – Sesuai arahan Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Kadisdik Sumut) Alexander Sinulingga, serta Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Wilayah VI August Sinaga, Pemerintah menegaskan agar sekolah negeri tidak melakukan pungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) kepada siswa yang kurang mampu.

Kacabdis Wilayah VI August Sinaga menjelaskan bahwa siswa SMA/SMK Negeri dari keluarga tidak mampu tidak diwajibkan membayar SPP.

“Kalaupun ada sumbangan dari orang tua siswa, mekanismenya harus terlebih dahulu disepakati melalui rapat bersama orang tua siswa,” ujar August Sinaga.

Menindaklanjuti hal itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kota Pematang Siantar Edwar Simarmata, melalui Pembantu Kepala Sekolah (PKS) bidang olahraga Amos Panggabean, menegaskan bahwa sekolah tersebut tidak memungut biaya SPP bagi siswa kurang mampu.

“Di sekolah kami tidak ada pungutan SPP terhadap siswa yang kurang mampu,” kata Amos Panggabean, didampingi Marasi Manurung.

Amos menjelaskan, sekitar 200 siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) juga dibebaskan dari biaya SPP. Setelah dana PIP bisa dicairkan di bank, siswa langsung menerima dananya secara mandiri tanpa campur tangan pihak sekolah.

Selain penerima PIP, siswa yang memiliki kartu Program Keluarga Harapan (PKH) juga tidak dipungut biaya apa pun.

“Yang pasti, seluruh penerima dana PIP dan PKH di SMA Negeri 2 bebas SPP,” tegas Amos. (Red./Rps)

Editor: Nurul Khairiyah

Anda mungkin juga berminat