PEMATANG SIANTAR (detikgp.com) – Tim Penilai Kinerja (TPK) Kota Pematang Siantar yang diketuai oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Timbul Simanjuntak, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi A. Sitanggang, serta Kepala Inspektorat Herri Okstarizal, diduga melakukan penilaian kinerja pegawai secara tidak transparan dan tidak sesuai mekanisme yang berlaku.
Sesuai tugas pokoknya, BKPSDM berfungsi melakukan pembinaan terhadap para pegawai. Namun, belakangan ini sejumlah pegawai yang terkena rotasi jabatan mengaku penilaian kinerja oleh TPK tidak dilakukan secara objektif.
Salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan kesalahan ataupun menerima teguran terkait kinerja, namun tiba-tiba dirotasi tanpa jabatan.
Ketika dikonfirmasi, S. Tarigan, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar, enggan berkomentar banyak.
“Sebagai bawahan, kita ikuti sajalah dulu,” ujar Simon singkat.
Hal senada disampaikan S. Ginting, mantan Kepala Bidang yang juga kini dinonjobkan. Ia pun memilih tidak berkomentar lebih lanjut.
Melalui pesan WhatsApp, Kepala BKPSDM Timbul Simanjuntak menyampaikan bahwa pelantikan dan rotasi terakhir telah melalui proses rapat TPK.
“Penyusunan nama-nama sudah melalui rapat TPK, kemudian dikirim ke BKN Wasdal untuk diverifikasi. Hasil dari Wasdal disetujui untuk dilaksanakan,” tulis Timbul.
Ia menambahkan bahwa surat rekomendasi dari BKN Wasdal juga telah dibacakan dalam laporan pelantikan.
Namun, upaya konfirmasi yang dilakukan detikgp.com kepada Sekda Junaedi A. Sitanggang dan Kepala Inspektorat Herri Okstarizal belum mendapat tanggapan. Hal yang sama juga terjadi ketika tim redaksi mencoba menghubungi Wali Kota Pematang Siantar, Wesly Silalahi, melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan.
Ketua LSM MATAHARI, R. Simbolon, menilai bahwa hasil penilaian yang dilakukan TPK kuat dugaan tidak transparan.
“Ada kejanggalan dalam proses tersebut. Salah satunya terlihat dari adanya kasus dugaan perselingkuhan di Inspektorat, di mana pegawai berinisial S.S yang terlibat malah diangkat menjadi kepala bidang. Seharusnya yang bersangkutan mendapat teguran,” ungkap Simbolon.
Ia juga menduga bahwa hasil pemeriksaan TPK tersebut tidak diketahui oleh Wali Kota Wesly Silalahi.
“Sebagai masyarakat, kami akan terus mengawasi kinerja para pejabat, terutama mereka yang mengelola anggaran daerah,” tegasnya. (Red./Rps)
Editor: Nurul Khairiyah