PEMATANG SIANTAR (detikgp.com) – Pemerintah pusat hingga daerah terus memprioritaskan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan. Bahkan, pemerintah mengalokasikan hingga 20 persen dari total APBN untuk bidang ini.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, diketahui memperoleh anggaran pembangunan ruang kelas baru (RKB) berupa penambahan tiga lokal di empat titik sekolah dasar negeri. Adapun rinciannya sebagai berikut:
1. UPTD SDN 121313 di Jalan Desa Tanjung Pasir — anggaran hampir Rp1,5 miliar
2. UPTD SDN 122358 di Jalan Sumber Jaya — Rp1,5 miliar
3. UPTD SDN 122383 di Jalan Meranti — Rp1,5 miliar
4. UPTD SDN 124394 di Jalan Tongkol — Rp1,5 miliar
Ketua LSM MATAHARI, R. Simbolon, menilai alokasi anggaran tersebut tidak wajar.
Menurutnya, pembangunan gedung kantor camat dua lantai dari nol saja hanya menelan biaya sekitar Rp2 miliar lebih.
“Sementara di proyek ini, hanya penambahan tiga lokal di atas bangunan lama (suntik) bisa menghabiskan anggaran Rp1,5 miliar per sekolah. Ini patut diduga ada penggelembungan harga,” ujar Simbolon.
Lebih lanjut, Simbolon mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara dengan nomor laporan 152/DPD/LSM/MATAHARI/Kejati/IV/25.
Namun hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejati.
“Kami akan terus mengawal laporan ini. Setiap penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar akan terus kami pantau,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi media detikgp.com, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar, Mhd. Hamdani Lubis, enggan banyak berkomentar.
“Silakan tanyakan kepada pejabat pembuat komitmen (PPK),” ujarnya singkat, seolah melepas tanggung jawab sebagai pengguna anggaran.
Sementara itu, PPK Purba menyebut seluruh kegiatan yang dilakukan pihaknya sudah sesuai arahan pimpinan.
“Semua yang kami lakukan tentunya atas kebijakan pimpinan,” katanya.
Hamdani juga membenarkan bahwa dirinya pernah dipanggil oleh pihak Kejati, namun ia tidak menjelaskan apakah pemanggilan tersebut terkait laporan LSM MATAHARI. (Red./Rps)
Editor: Nurul Khairiyah