KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Bekasi, KH. Ahmad Ghufron, menekankan pentingnya merawat kebhinekaan untuk mewujudkan rasa persaudaraan dan persatuan antar etnis di wilayah Kabupaten Bekasi.
Ha itu disampaikannya saat FPK melakukan kunjungan dan sosialisasi ke masyarakat Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan di Rumah Makan Bebek Tepi Empang, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kamis (23/10/2025).
Hadir dalam kegiatan yang mengambil tema Merawat Kebhinekaan, Menjaga Keutuhan NKRI tersebut, Kabid Kesbangpol Kabupaten Bekasi Rama Matandung, Ketua FPK Kabupaten Bekasi KH. Ahmad Ghufron, Ketua IKM Kabupaten Bekasi dr. Desmon Rosa, serta para pengurus FPK dan IKM.
Dalam sosialisasinya, KH. Ghufron menjelaskan, FPK adalah organisasi mandatory yang dibentuk pemerintah berdasarkan Permendagri Nomor 34 tahun 2006. FPK ini sudah seharusnya dibiayai pemerintah, namun pada kenyataannya di Provinsi Jawa Barat masih sedikit Kota dan Kabupaten yang mendapat dana hibah.
“FPK mempunyai program mengunjungi etnis-etnis besar untuk berdiskusi dan berdialog, karena FPK mempunyai tugas menampung aspirasi, sehingga bapak ibu silahkan untuk menyampaikan aspirasinya kepada FPK,” ungkapnya.
Dirinya menyampaikan kekhawatirannya jika terjadi konflik antar etnis, karena bisa juga berlanjut ke pertikaian agama. Dan konflik antar etnis ini sulit dihentikan. FPK dibentuk untuk merawat persaudaraan antar etnis, serta harus adanya kohesi sosial dan kohesi kebudayaan.
“Antar etnis itu harus saling melindungi, jangan sampai merembet ke persoalan etnis, karena kalau sudah terjadi konflik etnis itu berat, karena akan muncul ego sektoral. Dan pasti konflik akan muncul,” terangnya.
Selain menampung aspirasi, FPK juga mempunyai tugas untuk melakukan sosialisasi kebangsaan untuk lebih jauh mengenal Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945. FPK berencana untuk melaksanakan retret pemahaman kebangsaan di BLK Korea Jababeka.
“Ketiga tugas FPK adalah ikut menyelesaikan konflik antar etnis, bersama-sama dengan Forkopimda kita menyelesaikan secara kekeluargaan. Forkopimda juga bisa diajak berdiskusi jika terjadi kasus-kasus horizontal,” paparnya.
Menanggapi kunjungan pengurus FPK, Ketua IKM Kabupaten Bekasi, dr. Desmon Rosa, mengatakan IKM merupakan wadah pemersatu warga minang yang ada di perantauan. Struktur kepengurusan dari tingkat pusat, provinsi, kota kabupaten dan kecamatan. Dan saat ini IKM sudah hampir ada semua di tingkat provinsi.
“Kami dari warga minang mempunyai budaya merantau. Jadi setiap warga minang ditanamkan dua prinsip, yaitu dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung dan alam tak kambang jadi guru,” ungkapnya.
Dua prinsip tersebut menjadi landasan warga minang yang berada di perantauan, tidak membuat kerusakan di alam tempat dirinya tinggal. Perbedaan bukan membuat terpecah tetapi menjadi anugerah dan kebesaran ilahi, sehingga terjalin persatuan dan kesatuan serta tercipta hubungan sinergi yang baik.
“Karena itu kami warga minang akan bersinergi untuk membangun Bekasi, yang diperkuat dengan persatuan dan kesatuan bangsa. Dan menjunjung Pancasla dan Bhineka Tunggal Ika sebagai konsep persatuan dan kesatuan,” terangnya. (zal)