Pemeliharaan LPJU Siantar Rp1,2 M Diduga Ada Kejanggalan

PEMATANG SIANTAR (detikgp.com) – Pengadaan serta pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Kota Pematang Siantar menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, anggaran pemeliharaan bohlam LPJU sebesar Rp1,2 miliar yang bersumber dari APBD Kota Pematang Siantar melalui Dinas Tata Ruang dan Permukiman—yang kini berganti nama menjadi Dinas Perumahan dan Permukiman—dinilai janggal.

Dari hasil pantauan di lapangan, masih banyak LPJU yang tidak berfungsi alias padam. Bahkan, di salah satu kelurahan, warga mengaku tidak menemukan adanya LPJU sama sekali.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, R. Sidauruk, menanggapi singkat:

“Silakan saja kalau mau dilaporkan. Kami sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujarnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, detikgp.com juga menghubungi beberapa camat di Kota Siantar, salah satunya Camat Siantar Timur, Masa Rahmat Zebua. Ia menjelaskan bahwa pihak kecamatan dan kelurahan hanya berperan dalam pengusulan, sementara pelaksanaan teknis sepenuhnya menjadi tanggung jawab dinas terkait.

“Kami berkoordinasi dan mengajukan permohonan ke dinas agar dilakukan perbaikan atau penggantian bohlam yang padam. Soal anggaran dan teknis, itu sepenuhnya kewenangan dinas,” ujar Zebua.

Sebagai camat yang memimpin wilayah dengan lebih dari 38 ribu penduduk, Zebua menegaskan fokus utamanya adalah kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

“Sebagai perpanjangan tangan Wali Kota, kami wajib memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Jika ada kekurangan, kami siap dikritisi dan berharap kritik itu disertai solusi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua LSM MATAHARI, Simbolon, menduga pelaksanaan pemeliharaan LPJU tersebut tidak dilakukan secara maksimal, meski anggarannya cukup besar. Ia juga menyoroti adanya perbedaan data antara tagihan listrik LPJU dengan jumlah unit LPJU yang tercatat di PLN Kota Pematang Siantar.

“Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas Simbolon.
(Red./Rps)

Editor: Nurul Khairiyah

Pematang SiantarSiantarSumut
Comments (0)
Add Comment