PEMATANG SIANTAR (detikgp.com) – Program pengadaan septiktank individu yang digulirkan Pemerintah Kota Pematang Siantar tahun 2024 diduga bermasalah. Sejumlah pihak menilai pelaksanaan kegiatan yang dikerjakan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Tarukim) itu tidak sesuai dengan Rencana Umum Pengadaan (RUP).
Ketua LSM MATAHARI, R Simbolon, menyebut anggaran yang dialokasikan untuk setiap kelurahan mencapai lebih dari Rp500 juta. Namun, jumlah septiktank yang terealisasi tidak jelas.
“Beberapa lurah mengajukan 50 titik, tapi tidak diketahui berapa yang benar-benar dibangun. Kami sudah menelusuri alokasi dana pekerjaan Tarukim dan akan melaporkannya ke aparat penegak hukum,” tegas Simbolon.
Kepala Dinas Tarukim, Risfani Sidauruk, saat dikonfirmasi di kantornya enggan memberi penjelasan detail. “Jika ada temuan yang diduga tidak sesuai, silakan saja. Maaf, saya harus mengikuti rapat di dewan,” ucapnya singkat.
Melalui pesan WhatsApp, Risfani kemudian menambahkan bahwa kegiatan tersebut sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2025, termasuk pemeriksaan lapangan kepada penerima manfaat.
Namun, keterangan ini berbeda dengan para lurah. “Kami mengajukan 50 titik, tetapi tidak tahu berapa yang dibangun sebenarnya. Kami juga tidak menerima salinan laporan dari Tarukim,” ujar beberapa lurah. (Red./Rps)
Editor: Nurul Khairiyah