Rampasan Aset Koruptor, Presiden Prabowo Tinjau Barang Sitaan Negara di Bangka Belitung: Tegaskan Reformasi Tata Kelola SDA
BANGKA TENGAH (detikgp.com) — Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk meninjau langsung barang rampasan negara hasil penegakan hukum dari kasus korupsi pengelolaan timah. Kunjungan ini menandai langkah tegas pemerintah pusat dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam (SDA) dan menegakkan kedaulatan negara atas aset strategis.
Presiden tiba di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, sekitar pukul 09.00 WIB. Ia disambut oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Gubernur Babel Hidayat Arsani, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, dan Kapolda Babel Irjen Pol Drs. Hendro Pandowo. Turut mendampingi Presiden, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Dari bandara, rombongan langsung menuju kawasan PT Tinindo Internusa di Kabupaten Bangka Tengah — lokasi utama penyerahan smelter rampasan negara dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan, untuk kemudian dikelola oleh PT Timah Tbk selaku BUMN tambang.
Dalam prosesi di lokasi, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis enam unit smelter rampasan kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazar, yang kemudian menyerahkannya kepada CEO Danantara Rosan Roeslani dan selanjutnya kepada Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro.
Enam smelter yang diserahkan adalah milik:
- PT Stanindo Inti Perkasa (SIP)
- CV Venus Inti Perkasa (VIP)
- PT Menara Cipta Mulia (MCM)
- PT Tinindo Internusa (Tinindo)
- PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS)
- PT Refind Bangka Tin (RBT)
Selain itu, turut diserahkan 108 unit alat berat, 165 peralatan tambang, 680,6 ton logam timah, serta 22 bidang tanah dengan total luas 238.848 m² dan 1 unit gedung mes, dengan nilai aset total mencapai Rp 1,45 triliun.
“Peninjauan ini bukan seremoni, tetapi bentuk pengawasan langsung Presiden terhadap pelaksanaan penertiban sumber daya alam dan pengelolaan hasil rampasan negara untuk kepentingan rakyat,” ujar Menteri Bahlil Lahadalia.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa aset rampasan negara dari tindak pidana korupsi harus dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat. Pemerintah berkomitmen menjadikan hasil rampasan tersebut sebagai bagian dari reformasi tata kelola SDA nasional, agar pemanfaatannya transparan dan produktif.
“Negara harus hadir dalam setiap lini pengelolaan sumber daya alam, bukan hanya sebagai pengawas, tapi sebagai pengendali. Ini untuk memastikan keadilan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Presiden dalam arahannya kepada jajaran terkait.
Gubernur Babel Hidayat Arsani mengapresiasi langkah cepat pemerintah pusat. “Kehadiran Presiden membawa semangat baru bagi kami. Babel selama ini menjadi daerah yang rentan akibat tambang ilegal, dan kunjungan ini meneguhkan sinergi pusat-daerah untuk menyelamatkan aset negara,” ujarnya.
Analis kebijakan publik dari Universitas Bangka Belitung, Dr. Riko Pratama, dalam pernyataannya yang beredar di media menilai kunjungan tersebut memiliki makna strategis secara politik dan ekonomi.
“Kehadiran langsung Presiden adalah pesan moral dan politik yang kuat: era tambang ilegal harus berakhir. Pemerintah ingin menunjukkan bahwa penegakan hukum atas SDA tidak pandang bulu,” ujarnya.
Penyerahan aset hasil rampasan juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Mendagri Tito Karnavian, Menristekdikti Brian Yuliarto, Kepala BIN Herindra, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap pengelolaan aset rampasan negara dapat menjadi contoh transparansi, akuntabilitas, serta bagian dari reformasi besar sektor pertambangan nasional. Hasil pengelolaan akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan berkelanjutan dan rehabilitasi lahan pascatambang, menjadikan Babel simbol penegakan hukum dan tata kelola SDA yang berdaulat. (Red./As)
Editor: Nurul Khairiyah