KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Nyumarno SM, mengatakan aspirasi dan usulan konstituen atau masyarakat di dalam kegiatan resesnya masih didominasi pada persoalan infrastruktur dan ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikannya saat menghelat kegiatan reses (serap aspirasi) Masa Persidangan pertama Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Perumahan Lippo Cikarang Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Sabtu (01/11/2025).
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Bekasi ini mengatakan, usulan masyarakat dan konstituen di bidang infrastrukrur masih meliputi jalan lingkungan (jaling), drainase, penerangan jalan umum (PJU), dan turap penahan tanah (TPT), misalnya TPT Kali Cikadu sepanjang 1,2 kilometer.
“Untuk warga di perumahan juga mengusulkan sarana olahraga (SOR), mereka punya fasos fasum yang bisa dimanfaatkan atau menjadi tempat bermain anak dan lansia,” ungkap Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7 meliputi Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur dan Cikarang Selatan ini.
Dirinya juga menyoroti terkait usulan keterbukaan informasi lowongan kerja. Kedepan Pemda harus membuat sistem informasi lowongan kerja yang benar dan adil, yang bisa diakses oleh semua masyarakat Kabupaten Bekasi, sehingga para lulusan bisa terserap dunia kerja.
“Saya juga minta HRD di kawasan industri duduk bersama membantu Pemda, ciptakan sistem untuk informasi lowongan pekerjaan tidak hanya buat perantau, tetapi terbuka buat masyarakat pribumi, untuk angkatan kerja yang baru, termasuk untuk korban PHK yang butuh informasi lowongan kerja,” paparnya.
Dirinya mengatakan, kegiatan reses adalah blusukan atau kunjungan ke konstituen. Reses merupakan momentum seorang wakil rakyat bertemu konstituen untuk menjaring aspirasi dan belanja masalah.
Tahun ini, dirinya pun sudah ditugaskan partai masuk kedalam badan anggaran (banggar) untuk membahas anggaran tahun 2026, serta masuk Komisi 3 yang membidangi infrastruktur.
“Usulan setiap tahun sudah clear, bulan januari februari momen membuat proposal. Saya yakin tim Nyumarno Kerja sudah paham mengenai pengajuan aspirasi ini. Tinggal kirim proposal yamg ditujukan kepada Pak Bupati, dan bisa ditembuskan ke Nyumarno dan dinas terkait,” jelasnya.
Di tempat yang sama, perwakilan Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, Freddy, mengatakan kegiatan Reses dilaksanakan satu tahun tiga kali. Jadi reses ini artinya menjalin komunikasi dua arah antara Anggota DPRD dengan konstituen.
“Dewan bekerja diluar kantor untuk bertemu dengan para kader dan konstituen, untuk menampumg aspirasi masyarakat, apapun persoalan dan masalah bisa disampaikan ke dewan baik persoalan pembangunan, kesehatan, umkm dsb,” tandasnya. (zal)