BEKASI (detikgp.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna penting guna membahas pondasi anggaran tahun depan. Rapat yang mengagendakan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, pada Kamis (30/10/2025).
Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, R.S., S.IP., M.H., dan dihadiri oleh pimpinan dewan lainnya, termasuk Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., serta Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, S.E. Kehadiran pimpinan eksekutif, yakni Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, dan Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. H. Abdul Harris Bobihoe, M.Si., beserta jajarannya, menegaskan nuansa kolaboratif dalam proses penyusunan anggaran ini.
Rapat Paripurna ini menjadi tahapan krusial dalam siklus anggaran daerah, yang menentukan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan Kota Bekasi untuk tahun 2026. KUA dan PPAS yang dibahas merupakan kerangka acuan utama sebelum penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lebih lanjut.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, R.S., S.IP., M.H., menekankan bahwa momen ini adalah bentuk konkret dari fungsi pengawasan dan budgeting DPRD. Ia menegaskan pentingnya integritas dan komitmen bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif.
“Pembahasan KUA-PPAS Tahun 2026 ini harus kita lakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Komitmen kita untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat harus menjadi landasan utama. Setiap rupiah dari uang rakyat harus dialokasikan untuk program-program yang tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh warga Kota Bekasi,” ujar Nuryadi dengan tegas.
Rapat ini bukan sekadar formalitas, melainkan arena diskusi strategis untuk menyelaraskan visi pembangunan antara DPRD dan Pemerintah Kota. Harmonisasi antara perencanaan program eksekutif dan fungsi anggaran legislatif diharapkan dapat menghasilkan dokumen APBD 2026 yang realistis, berpihak pada rakyat, dan mampu mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Keberhasilan Rapat Paripurna ini menjadi indikator awal bagi kelancaran proses anggaran tahun depan. Dengan komunikasi yang intens dan semangat gotong royong yang ditunjukkan oleh kedua lembaga, DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk terus memperkokoh hubungan kerja sama yang harmonis dengan pemerintah daerah. Tujuannya satu: mewujudkan APBD 2026 yang berkualitas demi terciptanya Kota Bekasi yang nyaman, maju, dan sejahtera bagi seluruh warganya. (Red./As)
Editor: Nurul Khairiyah