KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Forum Masyarakat Desa (FORMADES) Pantai Mekar, resmi melaporkan adanya dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragebong, ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, yang berada di Komplek Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi, Jumat (21/11/2025).
Kepada para awak media, Ketua FORMADES Pantai Mekar, Darman, mengaku geram kepada Kepala Desa (Kades) Desa Pantai Mekar, Dahlan, karena bantuan BLT dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 belum diterima oleh para penerima manfaat atau masyarakat.
“Masyarakat sudah melaporkan dugaan penyimpangan penyaluran BLT di Desa Pantai Mekar ke Kantor Kejari Kabupaten Bekasi, sebagai efek jera bagi oknum yang diduga melakukan penyimpangan,” tegasnya saat memberikan keterangan di depan Kantor Kejari.
Setelah 14 hari dari laporan ini, pihaknya akan mengontrol kembali ke Kantor Kejaksaan, karena laporan ini merupakan bentuk tuntutan keadilan dari masyarakat Desa Pantai Mekar, agar kedepannya tidak ada lagi pejabat yang diduga melakukan penyimpangan dan pelanggaran hukum.
Pasca pelaporan tersebut, dirinya pun meminta kepada pihak Kejari Kabupaten Bekasi untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut, karena dugaan tindak pidana korupsi tersebut telah merugikan masyarakat dalam hal ini penerima manfaat.
“FORMABES akan terus mengawal perjuangan ini sampai adanya penegakan supremasi hukum. Kami akan terus perjuangkan hak-hak dasar masyarakat Desa Pantai Mekar khususnya,” tandasnya. (zal)