KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Tim Penggerak BPJS Ketenagakerjaan, Maruloh, melakukan sosialisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan mengundang Pemerintahan Desa (Pemdes) dan warga masyarakat Desa Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin, Senin (03/11/2025).
Dalam acara sosialisasi tersebut, hadir para Perangkat Desa, Masyarakat sekitar, para petani, dan lain-lain.
“Kami sangat peduli sebagai tim penggerak BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan sosial kepada masyarakat non ASN, agar terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan buruh harian lepas, pedagang maupun petani yang bekerja di ladang agar bisa mendapatkan jaminan yang layak dari mengikuti peserta program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya kepada awak media.
Setidaknya ada program penting yang diberikan untuk melindungi para peserta program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
“Selain itu, sosialisasi juga memberi pengetahuan serta pemahaman tentang pentingnya dan manfaat BPJS. Setiap pekerja berhak memiliki jaminan sosial tenaga kerja, tak terkecuali pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah,” ucapnya.
Dengan perlindungan program dasar itu, earga yang bekerja sebagai buruh harian lepas akan terjamin dari risiko kecelakaan kerja, sejak berangkat ke tempat kerja, sedang bekerja hingga kembali lagi ke rumah.
Selain itu masih banyak manfaat lain, diantaranya jika kecelakaan kerja sampai membuatnya meninggal dunia, keluarganya akan memperoleh santunan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan hingga biaya pendidikan anak (beasiswa).
Dalam kegiatan itu juga disampaikan kampanye Gerakan Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN).
Sementara itu, Kades Jayabakti, H.Akim, S.Ap sangat mengapresiasi agenda sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang diadakan di desanya, sehingga para pegawai dan masyarakat dapat mengetahui manfaatnya.
“Semoga nanti adanya penganggaran dari ADD untuk alokasi pembayaran BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat, agar Pemerintah Daerah bisa membuatkan Perbup karena ini untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya. (red)