Nurmalita Bantah Ada Pungutan terhadap Siswa Penerima PIP

PEMATANG SIANTAR (detikgp.com) – Pemerintah pusat telah menyiapkan dan menyalurkan berbagai anggaran untuk membantu masyarakat kurang mampu, di antaranya melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Bagi siswa yang menerima dana PIP, sekolah tidak diperbolehkan mengenakan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Sementara itu, dana BOS diperuntukkan bagi keperluan operasional sekolah.

Belakangan, beredar informasi di media sosial mengenai adanya pungutan SPP terhadap siswa penerima PIP di SMK Negeri 3 Pematangsiantar. Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah SMK N 3 Pematangsiantar, Nurmalita, membantah adanya pungutan terhadap siswa yang menerima bantuan Program Indonesia Pintar.

Menurut Nurmalita, jumlah siswa di SMK N 3 Pematangsiantar saat ini sekitar 1.500 orang. Dari total tersebut, sekitar 500 siswa tidak membayar SPP, dan di dalamnya sudah termasuk siswa penerima PIP.

Selain penerima PIP, terdapat pula siswa dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang juga tidak dibebankan biaya SPP. Bahkan, kata Nurmalita, ada pula orang tua siswa yang datang langsung ke sekolah untuk meminta keringanan biaya, dan pihak sekolah tetap melayani permohonan tersebut.

Lebih lanjut, Nurmalita menyampaikan bahwa siswa yatim piatu juga digratiskan SPP-nya. Tak hanya itu, terdapat pula siswa titipan dari panti asuhan yang tetap diakomodasi dan dibebaskan dari pembayaran SPP.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Wilayah VI Simalungun-Siantar, August Sinaga, menyatakan bahwa pihaknya terus memberikan arahan kepada seluruh kepala sekolah agar menjalankan semua ketentuan sesuai aturan yang berlaku. (Red./Rps)

Editor: Nurul Khairiyah

Anda mungkin juga berminat