Pokja Jurnalis Dukung Pemberantasan Peredaran Obat-obatan Golongan G

KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Maraknya penjualan obat keras ilegal seperti tramadol dan eksimer di wilayah Kecamatan Cikarang Utara, adalah masalah yang sudah sering dilaporkan dan ditangani oleh pihak berwenang, khususnya Polsek Cikarang Utara dan Polres Metro (Polrestro) Bekasi.

Tramadol dan eksimer (atau hexymer) termasuk dalam obat keras golongan G atau sediaan farmasi ilegal, yang tidak boleh dijual bebas tanpa resep dokter dan izin edar resmi. Penyalahgunaan obat-obatan ini dapat menyebabkan kecanduan dan masalah kesehatan serius.

Ketua dari Kelompok Kerja (Pokja) Jurnalis Kabupaten Bekasi, Slamet Aripin, mengapresiasi aktivis pemberantasan obat tramadol, seperti Forum Anti Obat Terlarang (Fortal) dan LSM Gerakan Anti Narkotika dan Zat Adiktif (GANAS).

Pria yang akrab disapa Kong Abray ini mengapresiasi tindakan tegas mereka dalam memberantas peredaran obat keras seperti tramadol, secara aktif menyuarakan dukungan dan apresiasi terhadap upaya penegak hukum, agar bisa bersama-sama memberantas peredaran obat tramadol yang ada di wilayah Cikarang Utara.

“Apalagi obat-obatan Golongan G yang disebut Gevaarlijk, berarti tergolong berbahaya, menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 02396/A/SK/VIII/1989 adalah obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter,” ungkapnya.

Ini lantaran obat Daftar G termasuk golongan Psikotropika. Di Kabupaten Bekasi, khusus untuk golongan psikotropika dan narkotika, obat-obatan semacam ini tidak boleh dijual bebas ditengah-tengah masyarakat.

Dirinya berharap dengan hadirnya Kapolres Metro Bekasi KBP Sumarni, S.I.K.,S.H.,M.H dapat bersama-sama memberantas peredaran penjual obat tramadol-eksimer dan perlu mewaspadai juga peredaran obat keras tertentu (OKT) jenis tramadol dan eksimer, terutama menjelang perayaan tahun baru 2026.

“Semoga organisasi Fortal dan Ganas bersama penegak hukum konsisten mengungkap kasus peredaran ilegal obat-obatan tersebut,” tutupnya. (red)

Comments (0)
Add Comment