“Iin Farihin Anggota DPRD Kab Bekasi” Dari Partai PBB Di Periksa KPK

JAKARTA (detikgp.com) – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Bulan Bintang (PBB), Iin Farihin, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 13 Januari 2026. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Iin Farihin hadir di Gedung KPK pada pukul 08.54 WIB dan diperiksa sebagai saksi 

Pemeriksaan Iin Farihin ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan KPK terhadap kasus korupsi di Kabupaten Bekasi, yang juga melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Sebelumnya, KPK telah memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi lainnya, seperti Nyumarno dari PDIP dan Aria Dwi Nugraha, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Gerindra 

Kasus ini bermula dari dugaan penerimaan suap oleh Ade Kuswara Kunang sebesar Rp14,2 miliar, yang diduga diterima dari proyek-proyek di Kabupaten Bekasi. KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan Sarjan, seorang kontraktor swasta. (Ad)

Editor: Nurul Khairiyah

DKI Jakarta
Comments (0)
Add Comment