Indonesia Punya KUHP Baru 2026: Apa Artinya Bagi Warga?

BEKASI (detikgp.com) – Indonesia resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 1 Januari 2026. Aturan ini menggantikan KUHP lama peninggalan kolonial Belanda yang telah digunakan lebih dari 100 tahun.

KUHP baru disahkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 karena aturan lama dinilai tidak lagi sesuai dengan perkembangan masyarakat, teknologi, serta nilai hukum nasional. Meski kerap dianggap rumit, KUHP baru berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari warga, mulai dari urusan keluarga, aktivitas di media sosial, dunia usaha, hingga sistem pemidanaan.

KUHP lama disusun pada abad ke-19 untuk kepentingan pemerintahan kolonial dengan fokus menjaga ketertiban penguasa. 

Sebaliknya, KUHP nasional mengusung pendekatan yang lebih manusiawi, tidak semata-mata menekankan hukuman, tetapi juga perlindungan korban, pemulihan sosial, serta kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri.

Meski telah disahkan pada 2023, KUHP baru baru diterapkan penuh pada 2026. Masa transisi diberikan agar aparat penegak hukum, pengadilan, advokat, dan masyarakat memiliki waktu untuk memahami serta menyesuaikan diri. Pemerintah juga menyiapkan berbagai peraturan pelaksana sebagai pedoman penerapan di lapangan.

Sejak awal pembahasannya, KUHP baru menuai pro dan kontra. Sejumlah pasal dinilai berpotensi membatasi kebebasan warga, seperti ketentuan mengenai hubungan di luar nikah dan penghinaan terhadap presiden. Beberapa pasal tersebut kemudian diuji di Mahkamah Konstitusi (MK), yang dalam putusannya memberikan penafsiran dan batasan agar penerapannya tidak bertentangan dengan hak asasi manusia.

Dalam KUHP baru terdapat sejumlah perubahan penting, antara lain pengenalan pidana kerja sosial, perubahan definisi tindak pidana, penguatan perlindungan korban, serta pengaturan terkait kejahatan digital dan korporasi. Mulai 2026, wajah hukum pidana Indonesia resmi berubah dan akan berdampak pada seluruh warga negara. (Red. / As)

Editor: Nurul Khairiyah

Anda mungkin juga berminat