KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Pemerintahan Desa (Pemdes) Karangbaru, Kecamatan Cikarang Utara (Cikut), mengusulkan beberapa program diantaranya pembangunan kantor desa, pembangunan TPU seluas kurang lebih 950 meter, pembangunan turap atau sheet pile bibir Kali Cikarang dan insenerator atau pengolahan sampah.
Sejumlah usulan pembangunan tersebut disampaikan Kepala Desa (Kades) Karangbaru, Komarudin Ambarawa, saat menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Aula Kantor Kecamatan Cikarang Utara, Rabu (4/2/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja; Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Saepul Islam; Kapolsek dan Danramil Kecamatan Cikarang Utara, serta para Kepala Desa (Kades) dan Anggota BPD di lingkungan Kecamatan Cikarang Utara.
“Alhamdulillah beberapa usulan Pemdes Karangbaru saat kegiatan Musrenbang, didengar dan dikabulkan oleh Bapak Plt Bupati Bekasi, Pak Dewan dan Pak Camat,” ungkapnya kepada para awak media.
Dirinya pun mengaku akan mengawal beberapa usulan tersebut supaya bisa direalisasi di tahun 2027 mendatang, karena beberapa usulan tersebut merupakan usulan yang menjadi prioritas.
“Iya kami berharap usulan-usulan tersebut bisa direalisasikan, karena Kantor Desa Karangbaru memang sudah harus dilakukan pembangunan,” terangnya.
Seperti diketahui, Camat Cikarang Utara, Enop Can, mengaku bersyukur kegiatan Musrenbang di Kecamatan Cikarang Utara dihadiri Plt Bupati Bekasi. Dirinya berharap beberapa usulan akan menjadi program prioritas di tahun 2027.
“Untuk di Kecamatan Cikarang Utara tahun 2027 nanti ada sekitar 235 usulan, dengan prioritas asa 141 usulan. Program prioritasnya adalah terkait penanganan masalah banjir, yaitu dengan membangun sheet pile dan pembuatan gorong-gorong di Perumahan Cikarang Hijau,” tandasnya. (zal)