Sanitiar Burhanuddin Apresiasi Kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam Penanganan Perkara dan Pemulihan Kerugian Negara

MEDAN (detikgp.com) – Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengapresiasi capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), khususnya dalam penanganan perkara serta pengembalian kerugian keuangan negara yang dinilai menunjukkan hasil signifikan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, saat mendampingi Jaksa Agung dalam kunjungan kerja di Kantor Kejatisu, Kamis (26/2).

“Kejagung mengapresiasi capaian kinerja Kejati Sumut, baik dalam penanganan perkara maupun pengembalian kerugian keuangan negara yang cukup signifikan,” ujar Anang.

Menurutnya, pada masa kepemimpinan Kepala Kejatisu Harli Siregar, kinerja penanganan perkara dan optimalisasi pemulihan kerugian negara mengalami peningkatan.

Selain memberikan apresiasi, Jaksa Agung juga memberikan arahan kepada seluruh jajaran Kejatisu agar dalam menjalankan tugas tetap mengedepankan hak asasi manusia serta rasa keadilan.

“Beliau memberikan semangat kepada aparat penegak hukum di sini untuk melakukan penegakan hukum dengan mengedepankan hak asasi manusia, rasa keadilan, dan siap mendukung apa yang diperlukan,” kata Anang.

Dalam kunjungan tersebut, Jaksa Agung turut meninjau langsung kinerja serta sarana dan prasarana layanan hukum guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara profesional dan berintegritas.

Sebelum mengunjungi Kejatisu, Jaksa Agung telah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kejaksaan negeri, yakni Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kejaksaan Negeri Langkat, dan Kejaksaan Negeri Medan.

Dalam evaluasi tersebut, perhatian khusus diberikan pada kondisi sarana dan prasarana, termasuk pengelolaan barang bukti. Kantor Kejari Langkat dinilai memerlukan perhatian mengingat kondisi bangunan yang sudah lama serta volume barang bukti yang cukup besar.

Sementara itu, Kejari Medan juga menghadapi keterbatasan ruang dengan jumlah barang bukti yang signifikan, sehingga diperlukan penataan administrasi dan tata kelola yang lebih tertib guna mendukung pelayanan publik yang optimal.

Anang menegaskan, kunjungan kerja ini bertujuan memastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, berintegritas, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia.

“Ditekankan agar penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia serta rasa keadilan,” pungkasnya.. (Red. / Rps & Bni)

Editor: Nurul Khairiyah

Kejaksaan TinggiMedan
Comments (0)
Add Comment