Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Motor Korban Kembali ke Pemilik

BEKASI UTAMA (detikgp.com) – Unit Reskrim (Tim Buser) Polsek Bekasi Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.

Kasus pencurian dengan pemberatan tersebut sebelumnya dilaporkan pada Sabtu, 25 Januari 2026, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / 6 / B / I / 2026 / SPKT / Polsek Bekasi Utara / Polres Metro Bekasi Kota / Polda Metro Jaya.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara. Dalam kejadian tersebut, satu unit sepeda motor Honda tahun 2022 warna hitam dengan nomor polisi B-4711-KWW dilaporkan hilang, dengan total kerugian materiil sebesar Rp32.000.000,-.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara segera melakukan serangkaian penyelidikan secara intensif. Berkat kerja cepat, profesional, dan penuh dedikasi, kendaraan yang sempat hilang tersebut berhasil ditemukan dan diamankan.

Sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat, kendaraan hasil pengungkapan tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya. Momen ini menjadi bukti nyata bahwa Polsek Bekasi Utara hadir untuk memberikan rasa aman serta memastikan hak masyarakat dapat kembali secara utuh.

Kapolsek Bekasi Utara menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Polsek Bekasi Utara juga mengimbau kepada warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan baik, serta segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan. (Ad)

Editor: Nurul Khairiyah

Bekasi
Comments (0)
Add Comment