Warga Masyarakat Adukan Sentra Industri Manufaktur Logam Binong ke Kecamatan

KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Warga masyarakat mengadukan Sentra Industri Manufaktur Logam Binong yang berdomisili di Kampung Binong, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, ke pihak Kecamatan Cikarang Timur, Selasa (24/02/2026). Kehadiran warga diterima Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Aris Sadikin Asnawi, di ruang kerjanya.

Warga masyarakat tersebut mengadukan bahwa Sentra Industri Manufaktur Logam Binong melakukan berbagai aktifitas seperti perdagangan oli, dengan cara memindahkan oli dari drum ke jerigen. Dan kegiatan pengeboran pipa besi yang menghasilkan limbah sisa produksi berupa gram, kepada pihak kecamatan.

Kemudian kegiatan usaha pembuatan molding atau alat pengepakan yang juga menggunakan besi, usaha perdagangan oksigen dan gas, serta ada perusahaan yang diduga memanfaatkan air tanah, dengan menggunakan mesin satelit.

“Karena keberadaan di permukiman warga, beberapa jenis usaha tersebut dikhawatirkan masyarakat sekitar, dikhawatirkan dalam jangka panjang akan berdampak pada masyarakat lingkungan,” ungkap warga masyarakat tersebut.

Tidak hanya itu, warga masyarakat juga menyampaikan bahwa akses lalu lalang kendaraan perusahaan, menggunakan jalan milik desa, bukan jalan yang dibangun oleh perusahaan, sehingga dengan begitu warga masyarakat sekitar merasa terganggu dan tidak nyaman.

Warga Masyarakat pengadu juga, mengeluhkan pemberian gaji kepada karyawan, yang sangat jauh dari Upah Minimal Kabupaten (UMK), yakni hanya Rp 65 ribu, tidak diberikan uang makan dan tidak diberikan transport.

Pemberian gaji atau upah juga jauh dibawah upah normal yang ditentukan oleh pemerintah, atau UMK. Anak saya dulu bekerja di salah satu perusahaan yang berada di claster itu, hanya digaji Rp 65 ribu, tidak mendapat uang makan dan tidak diberikan transport, serta tidak diberikan BPJS.

“Pada intinya, kami datang dan mengadu ke kantor kecamatan ini, agar supaya ditindaklanjuti kepada puluhan perusahaan yang berada di Sentra Industri Manufaktur Logam Binong,” tegasnya.

Menanggapi pengaduan warga tersebut, Sekcam Cikarang Timur, Aris Sadikin Asnawi, mengatakan bahwa dirinya akan menyampaikan pengaduan warga itu kepada Camat, dan akan berkoordinasi dengan Unsur Muspika Kecamatan Cikarang Timur, yaitu Kapolsek, Danramil, Satpol PP, dan juga dengan Pemerintahan Desa Jatireja dan Karang taruna.

“Pihak Kecamatan Cikarang Timur bersama dengan unsur Muspika, akan turun langsung ke lokasi Sentra Industri Manufaktur Logam Binong untuk mengecek kebenaran pengaduan warga tersebut. Jika apa yang diadukan warga masyarakat itu benar adanya, maka pihak pemerintahan Kecamatan akan melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, tentang hal-hal apa saja yang nanti didapati di lokasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Sentra Industri Manufaktur Logam Binong, Riyon, ketika dihubungi awak media mengatakan, bahwa terkait Ketenagakerjaan, tergantung jenjang pendidikan, ada SD, SMP dan SMA. Disinggung terkait adanya perdagangan oli, ia membenarkan adanya adanya aktifitas perdagangan oli.

Sementara ditanyakan adanya pengeburan pipa besi yang menghasilkan sisa produksi sejenis gram, Riyon juga membenarkan, karena semua itu manufaktur, tetapi ada penampungan sehingga tidak langsung ke warga. Adapun ketika ditanyakan adanya informasi perusahaan yang melakukan pengeboran air tanah dengan menggunakan mesin satelit, dirinya mengatakan pihak paguyuban akan klarifikasi lebih dulu ke pihak pengusaha.

“Kalau untuk Ketenagakerjaan tergantung jenjang pendidikan, ada SD, SMP dan SMA. Terkait oli memang benar ada perdagangan oli, tetapi karena saya jarang ditempat, tidak mengetahui secara pasti seperti yang bapak sebutkan tadi. Kalau untuk pengeboran pipa besi, iya ada, karena semua itu manufaktur, tetapi untuk lebih jelasnya nanti bisa dimintakan klarifikasi kepada para pengusaha masing-masing,” tandasnya. (red)

Comments (0)
Add Comment