Di Balik Puing Muaragembong: Nestapa Kong Juki dan Robohnya Harapan di Masa Tua

KABUPATEN BEKASI (detikgp.com) – Minggu sore yang tenang di pesisir utara Kabupaten Bekasi mendadak berubah menjadi mencekam. Di Kampung Gaga RT 002/RW 004, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, sebuah rumah sederhana milik pasangan lanjut usia (lansia), Kong Juki dan Ibu Ratna, dilaporkan ambruk rata dengan tanah pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba itu menyisakan pilu mendalam bagi pemiliknya. Di tengah usia senja yang seharusnya dihabiskan dengan tenang, pasangan ini justru harus kehilangan tempat bernaung satu-satunya.

*Detik-Detik Mencekam di Pesisir*
Saat musibah terjadi, Kong Juki sedang tidak berada di lokasi. Sementara itu, istrinya, Ibu Ratna, tengah berada seorang diri di dalam rumah. Menurut kesaksian warga, bangunan yang telah berdiri selama puluhan tahun itu mendadak ambruk tanpa peringatan, diiringi suara gemuruh kayu yang patah.

Beruntung, naluri bertahan hidup membawa Ibu Ratna keluar tepat sebelum atap rumah menimbun seisi ruangan. Meski selamat dari maut dan reruntuhan, trauma mendalam tampak jelas di wajahnya. Syok berat menyelimuti hati wanita tua tersebut saat melihat rumah yang ia rawat puluhan tahun kini tak lagi berbentuk.

*Rapuh Dimakan Usia dan Angin Laut*
Dugaan sementara, kondisi bangunan yang sudah sangat tua menjadi pemicu utama. Kayu-kayu penyangga diketahui telah keropos akibat kelembapan tinggi khas wilayah pesisir. Kondisi ini diperparah oleh terjangan angin kencang yang melanda kawasan Muaragembong dalam beberapa hari terakhir. Struktur bangunan yang rapuh tak lagi sanggup menahan beban genteng, hingga akhirnya menyerah pada alam.

*Menanti Uluran Tangan Pemerintah*
Kejadian ini memicu gelombang keprihatinan dari masyarakat sekitar. Tanpa komando, warga setempat segera bergotong royong membersihkan puing-puing bangunan yang berserakan dan memberikan dukungan moral kepada Kong Juki dan Ibu Ratna.

Namun, semangat gotong royong warga tentu tidak cukup untuk membangun kembali harapan pasangan lansia ini. Kini, mereka sangat mendambakan kehadiran pemerintah daerah maupun pihak terkait untuk segera turun tangan.

Hal ini sejalan dengan amanat *Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia* , yang menegaskan tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lansia. Publik kini menanti, sejauh mana kepedulian tersebut akan mewujud menjadi dinding-dinding kokoh bagi Kong Juki dan Ibu Ratna di sisa usia mereka. (red)

Anda mungkin juga berminat