KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Beredar foto yang menjadi sorotan dan kritikan, seorang tamu duduk disamping Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, dengan mengangkat kaki menyilang hingga betis di atas paha kekursi, di kediaman Plt Bupati Bekasi Perum BCL Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Minggu (01/03/2026).
Diketahui pria tersebut merupakan owner RM Hj.Gambreng Kampung Rengasbandung, Sugiarto, yang akrab di sapa Sugi. Foto tersebut menjadi perhatian publik dan terlihat tidak pantas untuk di contoh.
Tentunya telah kita ketahui bersama, menghormati pemimpin daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) merupakan bagian dari etika bernegara dan kepatuhan terhadap sistem pemerintahan. Kepala daerah yang merupakan representasi negara di tingkat lokal yang memegang peran penting dalam menggerakkan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
Foto tersebut dibenarkan salah satu sumber yang tidak ingin disebut namanya, dirinya menilai, duduk di samping Bupati atau pejabat daerah dengan mengangkat kaki (selonjoran ke arah lawan bicara, menyilangkan kaki hingga betis di atas paha, atau mengangkat satu kaki ke kursi) dianggap tidak sopan dalam budaya dan norma sosial di Indonesia.
Halini merupakan pelanggaran norma kesopanan. Duduk dengan posisi mengangkat kaki dianggap sebagai perilaku yang kurang menghormati, tidak beradab, dan dapat dianggap sombong.
“Etika bertamu, termasuk duduk dengan sopan, adalah bagian dari adab dan budaya, terutama saat berkunjung ke kediaman pejabat,” ucapnya.
Sambung dia, adab bertamu, menjaga perilaku, tidak berlama-lama, dan menghormati tuan rumah adalah bagian dari adab bertamu yang baik.
“Hal tersebut dapat dianggap sebagai kurangnya rasa hormat terhadap tuan rumah dan melanggar norma kesopanan,” pungkasnya. (red)