Kecamatan Ciktim Siap Turun ke Sentra Industri Manufaktur Logam Binong

KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cikarang Timur, Haji Aris Sadikin Asnawi, mengaku bersama tim akan segera turun ke lokasi Sentra Industri Manufaktur Logam Binong, guna mengecek dan memastikan kebenaran pengaduan warga masyarakat terkait sejumlah persoalan yang ada di cluster tersebut.

Dirinya pun sudah berkomunikasi dan berkooordinasi dengan pihak Polsek Cikarang Timur serta Kepala Seksi (Kasi) Trantib, untuk segera melakukan pengecekan atau sidak ke lokasi Sentra Industri Manufaktur Logam Binong yang diadukan oleh warga masyarakat tersebut.

“Iya sudah saya disposisi ke Kasi Trantib, untuk segera diagendakan turun langsung melakukan Pengecekan ke lokasi,” tegasnya kepada para awak media.

Sebelumnya, perwakilan warga masyarakat mengadukan Sentra Industri Manufaktur Logam Binong karena keberadaanya di tengah-tengah pemukiman penduduk, sehingga dikhawatirkan dalam jangka panjang akan berdampak pada masyarakat lingkungan.

“Ditambah, akses lalu lalang kendaraan perusahaan menggunakan jalan milik desa, bukan jalan yang dibangun oleh perusahaan, sehingga dengan begitu warga masyarakat sekitar merasa terganggu dan tidak nyaman,” ungkap perwakilan warga masyarakat sekitar tersebut.

Warga masyarakat tersebut mengadukan bahwa Sentra Industri Manufaktur Logam Binong melakukan berbagai aktifitas seperti perdagangan oli, dengan cara memindahkan oli dari drum ke jerigen. Dan kegiatan pengeboran pipa besi yang menghasilkan limbah sisa produksi berupa gram, kepada pihak kecamatan.

Kemudian kegiatan usaha pembuatan molding atau alat pengepakan yang juga menggunakan besi, usaha perdagangan oksigen dan gas, serta ada perusahaan yang diduga memanfaatkan air tanah, dengan menggunakan mesin satelit.

Warga Masyarakat pengadu juga, mengeluhkan pemberian gaji kepada karyawan, yang sangat jauh dari Upah Minimal Kabupaten (UMK), yakni hanya Rp 65 ribu, tidak diberikan uang makan dan tidak diberikan transport.

Pemberian gaji atau upah juga jauh dibawah upah normal yang ditentukan oleh pemerintah, atau UMK. Anak saya dulu bekerja di salah satu perusahaan yang berada di claster itu, hanya digaji Rp 65 ribu, tidak mendapat uang makan dan tidak diberikan transport, serta tidak diberikan BPJS.

“Pada intinya, kami datang dan mengadu ke kantor kecamatan ini, agar supaya ditindaklanjuti kepada puluhan perusahaan yang berada di Sentra Industri Manufaktur Logam Binong,” tegasnya. (zal)

Comments (0)
Add Comment