KABUPATEN BEKASI (detikgp.com) – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ARJUNA yang juga Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi, Zuli Zulkipli, SH, meminta Unit Reskrim Polres Metro Bekasi segera bertindak melakukan penyelidikan, penyidikan dan menangkap pemilik akun yang diduga telah menebar fitnah dan ujaran kebencian terhadap Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja.
Dikatakan Zuli, Akun Media Sosial Facebook Rahmat Iton yang diupload tanggal 10 Maret 2026, Akun Carlisle Fitri yang diupload tanggal 10 Maret 2026, dan Akun TikTok Bekasi Masih Kusut yang diupload tanggal 18 dan 19 Maret 2026, diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara menebar fitnah keji dan penyerangan terhadap martabat Plt Bupati Bekasi.
“Ketiga akun itu menuduhkan hal negatif yang sama sekali tidak pernah dilakukan Plt Bupati Bekasi. Tuduhan miring ketiga akun itu bersifat pembunuhan karakter Plt Bupati Bekasi sebagai pejabat publik,” tegasnya.
Fitnah keji dan penyerangan terhadap martabat Plt. Bupati Bekasi yang dilakukan ketiga akun tersebut, kata Zuli, telah mengganggu konsentrasi Plt. Bupati Bekasi yang sedang bertugas menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi. Bukan itu saja, fitnah keji dan penyerangan martabat Plt. Bupati Bekasi tersebut juga mengganggu psikologis keluarga besarnya, terutama istri dan anak-anaknya.
Oleh karena itu, Zuli yang juga diketahui memiliki kedekatan dengan Plt. Bupati Bekasi tersebut dengan tegas meminta Polrestro Bekasi khususnya unit Reserse Kriminal (Reskrim) yang menangani kasus ini, tidak perlu buang-buang waktu untuk segera melakukan tindakan hukum sesuai Standar Oprasional Prosedur (SOP), dan segera menangkap pemilik tiga akun yang telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap Plt Bupati Bekasi.
Menurutnya, baru kurang lebih tiga bulan Plt Bupati Bekasi sudah banyak menorehkan prestasi gemilang, dimana pemimpin sebelumnya tidak mampu melakukan, tetapi Plt Bupati Bekasi mampu melakukannya dengan sukses, yakni mampu merelokasi pedagang pasar tumpah yang biasanya berjualan di perempatan SGC, direlokasi ke area Pasar Cikarang.
Bukan itu saja, prestasi lain yang berhasil dilakukan oleh Plt Bupati Bekasi adalah mampu mewujudkan transparansi atau keterbukaan dengan mengumumkan ke publik pendapatan daerah dan rencana penggunaanya. Oleh karena itu, capaian kinerja Plt Bupati Bekasi itu patut diberikan apresiasi dan dukungan oleh semua warga masyarakat Kabupaten Bekasi.
Sebagaimana diketahui, ketiga akun tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi oleh tim Hukum dari Aliansi Buruh Bekasi Melawan, dengan bukti laporan Polisi (LP) Nomor LAPDUAN/456/III/2026/SAT RESKRIM/RETRO BKS pada Jumat tertanggal 20 Maret 2026. (red)