KOTA BEKASI (detikgp.com) – Kawasan perumahan Prima Lingkar Asri, Jatibening, Kota Bekasi, diguncang tragedi berdarah pada Senin (2/3) dini hari.
Ermanto Usman (65), seorang pensiunan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang juga dikenal sebagai aktivis buruh, ditemukan meninggal dunia akibat penganiayaan di kamar rumahnya menjelang waktu sahur.
Sementara itu, istrinya ditemukan dalam kondisi kritis dan kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah ditemukan bersimbah darah oleh anak sulung mereka, Fiandy Putra (33).
Fiandy menceritakan bahwa kecurigaan muncul saat alarm sahur berbunyi namun ibunya tidak kunjung membangunkan keluarga seperti biasa.
Saat memeriksa lantai bawah, ia mendapati pintu kamar orang tuanya terkunci dari dalam dan terdengar suara rintihan. Setelah didobrak bersama kerabat, kedua korban ditemukan sudah terkapar.
“Bapak sudah pensiun sembilan tahun lalu dari JICT,” ujar Fiandy pada Selasa (3/3), mengenang sosok ayahnya yang meski sudah purnatugas tetap aktif menyuarakan pandangan kritis melalui media sosial dan kanal podcast.
Pihak kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan sejumlah petunjuk krusial.
Terdapat indikasi pelaku masuk dengan cara merusak jendela kamar, diperkuat dengan adanya jejak kaki di tembok serta pagar depan.
Satuan Reserse Kriminal juga mengerahkan anjing pelacak yang sempat mengendus jejak hingga ke pinggiran Kalimalang. Berdasarkan pemeriksaan awal, korban diketahui mengalami luka parah akibat hantaman benda tumpul.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa timnya masih bekerja keras mengungkap motif di balik aksi keji ini, termasuk mendalami latar belakang aktivisme korban.
“Masih penyelidikan. Kami belum bisa menyimpulkan saat ini,” tuturnya singkat.
Polisi kini tengah mendalami misteri posisi kamar yang terkunci dari dalam untuk memetakan jalur keluar masuk pelaku guna memastikan apakah ada keterkaitan dengan aktivitas vokal korban semasa hidup atou murni tindak kriminalitas biasa. (Red)
Editor: Nurul Khairiyah