TPST Bantargebang Zona IV Longsor, Sejumlah Truk Tertimbun Diduga Ada Korban

BEKASI (detikgp.com) – Salah satu truk sampah yang terdorong ke parit akibat longsor sampah di TPST Bantargebang gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Zona IV kembali longsor, pada Minggu (8/3/2026) kemarin, yang viral dalam video di media sosial.

Insiden tersebut menambah daftar panjang kejadian serupa di lokasi yang sama.DPRD DKI Jakarta, sebelumnya mencatat longsor sudah terjadi beberapa kali sepanjang Mei hingga Desember 2025.

Terpantau dalam video yang beredar dalam kejadian terbaru ini, longsoran material sampah menimpa sejumlah armada truk milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang tengah antre membuang muatan.

Bahkan terdapat dugaan adanya korban jiwa, termasuk sopir truk dan warga pemulung, yang turut mencuat seiring beredarnya video amatir insiden tersebut di media sosial.

“Longsor di TPST Bantargebang yang sebelumnya juga longsor menimbun antrean truk, dan sudah dipastikan ada korban jiwa,” ujar seorang warga yang merekam kejadian dalam video yang viral tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, informasi soal korban jiwa masih berstatus dugaan dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak berwenang. Proses evakuasi dan pendataan masih berlangsung.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih, membenarkan adanya insiden tersebut sekaligus meluruskan kesimpangsiuran informasi yang beredar soal lokasi kejadian.

“Itu TPST Bantar Gebang yang terkena longsor, bukan TPA Sumur Batu,” tegasnya, melalui pesan WhatsApp, Minggu (8/3/2026).

Ia memastikan, area terdampak sepenuhnya berada di zona kelola Pemprov DKI Jakarta, bukan fasilitas milik Pemkot Bekasi yang letaknya berdekatan.

Perlu diketahui, longsor di Zona 4 TPST Bantargebang bukan kali pertama terjadi. Pada 31 Desember 2025, pergeseran gunungan sampah di zona yang sama menyebabkan tiga unit armada truk terdorong masuk ke saluran Kali Ciketing.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, beberapa waktu lalu mendesak Pemprov DKI Jakarta, menghentikan pendekatan tambal sulam dalam menangani longsor di TPST Bantargebang yang kondisinya sudah nyaris penuh.

Sekedar informasi, TPST Bantargebang berada di wilayah Kota Bekasi, namun selama bertahun-tahun dijadikan tempat pembuangan dan pelimpahan risiko oleh Pemprov DKI Jakarta.

Lokasi seluas 104,7 hektar itu telah beroperasi sejak 1989 dan menjadi TPST terbesar di Indonesia, dengan lebih dari 7.000 pemulung yang menggantungkan hidup dari tumpukan sampah yang ada.

Sampai berita ini ditayangkan, baik jumlah korban jiwa maupun kerugian material dalam insiden Sabtu lalu, masih dalam proses koordinasi oleh pihak-pihak terkait. (Red)

Editor: Nurul Khairiyah

Bekasi
Comments (0)
Add Comment