PEMATANG SIANTAR (detikgp.com) – Universitas HKBP Nomensen Pematangsiantar (UHKBPNP) kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dua isu yang ramai diperbincangkan, yakni dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen terhadap mahasiswi serta pertanyaan terkait penggunaan dana hibah sebesar Rp900 juta dari Pemerintah Kota Pematangsiantar tahun 2024.
Informasi dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen berinisial RP terhadap mahasiswinya beredar luas di media massa dan media sosial. Isu tersebut juga menjadi topik hangat di berbagai tempat tongkrongan dan kedai kopi di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.
Wakil Rektor II UHKBPNP, Hendra Simanjuntak, membenarkan adanya informasi dugaan pelecehan tersebut. Menurutnya, pihak kampus saat ini tengah mengupayakan mediasi melalui keluarga yang diduga sebagai korban. Namun demikian, ia menegaskan bahwa apabila keluarga korban menempuh jalur hukum, hal tersebut merupakan hak sepenuhnya dari pihak korban.
“Pihak kampus mengupayakan mediasi melalui keluarga korban. Tetapi jika pihak korban melakukan pengaduan ke pihak hukum, itu merupakan hak dari keluarga korban,” ujar Hendra.
Di sisi lain, muncul pula pertanyaan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp900 juta yang diberikan Pemerintah Kota Pematangsiantar kepada UHKBPNP pada tahun 2024. Surat konfirmasi yang ditujukan kepada Ketua Yayasan, Dr. Effendi Muara Sakti Simbolon, dijawab melalui Sekretaris Yayasan, Pdt. Erig Aritonang.
Dalam tanggapannya, Erig menyarankan agar pertanyaan tersebut langsung ditujukan kepada Rektor UHKBPNP, Muktar Panjaitan. Ia juga menyampaikan kutipan firman Tuhan dalam pesan WhatsApp, “Karena itu, janganlah menghakimi sebelum waktunya,” tulisnya singkat.
Ketika dikonfirmasi, Hendra Simanjuntak mengakui bahwa dana hibah tersebut memang diterima oleh pihak universitas. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan cabang olahraga tinju pada Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024.
Menurutnya, dana hibah Rp900 juta itu digunakan untuk perbaikan plafon aula, renovasi kamar mandi, serta penyewaan pendingin ruangan (AC). Selain itu, sebagian dana juga diberikan kepada petugas pengamanan dan satpam kampus yang bertugas selama kegiatan PON berlangsung.
“Dana itu digunakan untuk perbaikan plafon aula, kamar mandi, sewa AC, dan juga diberikan kepada anggota yang melakukan pengamanan saat PON berlangsung,” jelasnya.
Namun saat ditanya lebih lanjut apakah seluruh dana Rp900 juta tersebut habis untuk kebutuhan tersebut, Hendra menyatakan bahwa penggunaan dana tidak hanya untuk tiga hal itu. Meski demikian, ia tidak merinci secara detail alokasi anggaran secara keseluruhan.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi A. Sitanggang. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan respons saat dihubungi melalui telepon seluler. (Red. / Rps)
Editor: Nurul Khairiyah