JAKARTA (detikgp.com) – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026).Laporan tersebut dilayangkan setelah nama JK disebut-sebut dalam polemik dugaan pendanaan terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyatakan bahwa laporan ini merupakan tindak lanjut dari tuduhan yang dinilai mencemarkan nama baik kliennya.Ia menegaskan, pihaknya telah merencanakan langkah hukum sejak sebelumnya.
“Sesuai dengan rencana yang sudah disampaikan oleh kami dan juga Pak JK kemarin di kediaman, hari ini kami membuat laporan polisi atas tuduhan saudara Rismon Hasiholan Sianipar,” ujar Abdul kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Abdul menjelaskan, laporan tersebut mencakup dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran berita bohong atau hoaks. Rismon disebut telah menyampaikan pernyataan yang menyebut JK sebagai pihak yang memberikan dana sebesar Rp5 miliar dalam polemik terkait ijazah Jokowi.
“Dalam pernyataannya, dia menyebut ada pejabat elite di balik gerakan mempersoalkan ijazah Pak Jokowi. Di situ disebutkan bahwa Pak JK memberikan uang kepada Roy dan kawan-kawan sebesar Rp5 miliar,” jelasnya.
Menurut Abdul, tudingan tersebut tidak berdasar dan telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ia menilai, unsur penyebaran berita bohong telah terpenuhi karena informasi yang disampaikan dinilai tidak benar dan berdampak luas di ruang publik.
“Berita bohong itu ketika seseorang menyebarkan informasi yang sudah dipastikan tidak benar dan menimbulkan kegaduhan. Hari ini kegaduhan itu nyata terjadi,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Rismon Sianipar membantah keras tuduhan tersebut. Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, menyatakan bahwa kliennya tidak pernah menyebut nama Jusuf Kalla dalam pernyataannya.
“Rismon tidak pernah menyebut nama Pak JK. Semua yang beredar itu adalah tidak benar,” ujar Jahmada saat dikonfirmasi.
Ia juga menduga, informasi yang beredar di publik merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Menurutnya, hal tersebut menjadi penyebab munculnya narasi yang menyesatkan.
“Semua yang beredar itu hoaks. Itu hasil rekayasa AI,” katanya.
Kasus ini menambah panjang polemik terkait isu dugaan ijazah Presiden Joko Widodo yang belakangan kembali mencuat di ruang publik. Hingga kini, aparat penegak hukum masih mendalami laporan yang telah diajukan oleh pihak Jusuf Kalla. (Red)
Editor: Nurul Khairiyah