SIMALUNGUN (detikgp.com) – Maraknya pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum (APH). Kejaksaan Negeri Simalungun menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap indikasi korupsi, khususnya yang berkaitan dengan proyek fiktif dana desa.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Simalungun, Yudhi Saputra, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku yang terbukti melakukan penyimpangan anggaran.
“Tidak ada kompromi. Sesuai arahan Presiden dan Kepala Kejaksaan Agung RI, kami mengawal penyerapan dana desa. Jika ada dugaan korupsi, apalagi bersifat fiktif, akan kami periksa. Bila terbukti, tentu akan diproses sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Yudhi.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak serta-merta menerima hasil pemeriksaan dari instansi lain. Meski inspektorat menyatakan adanya kesalahan administratif, Kejari tetap akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Kami akan mendalami setiap laporan. Jika memang ditemukan unsur fiktif, maka akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris LSM MATAHARI, Ernawati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah dugaan kecurangan yang melibatkan oknum kepala desa.
“Kami sudah memiliki beberapa data terkait dugaan penyimpangan tersebut. Dalam waktu dekat akan kami laporkan ke aparat penegak hukum,” ujar Ernawati.
Langkah tegas dari Kejari Simalungun ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan dan akuntabel. (Red./Rps)
Editor: Nurul Khairiyah