Ketua Yayasan UHKBPNP Effendi MS Simbolon, “Dorong APH Usut Dugaan Korupsi”

PEMATANG SIANTAR (detikgp.com) – Tokoh politik yang selama ini sangat dikenal dikalangan politisi PDI P dan bahkan dikenal oleh masyarakat luas, kini telah menjadi Ketua Yayasan Universitas HKBP Nomensen Pematangsiantar (UHKBPNP) setelah dilantik setahun lalu.

Terkait adanya dugaan dari masyarakat tentang penyelewengan dana hibah sekitar 900 juta dari pemerintah kota (pemko) Pematangsiantar ke UHKBPNP untuk mendukung pekan olahraga nasional (PON) 2024 lalu, bidang olahraga tinju.

Dipemberitaan sebelumnya, Hendra S selaku Wakil rektor 2 mengakui adanya dana hibah dari pemko Pematangsiantar sekitar 900 juta untuk UHKBPNP,  dan peruntukannya memperbaiki flapon, sewa AC, perbaikan kamar mandi.

Belum lama ini Effendi MS Simbolon selaku ketua Yayasan UHKBPNP menegaskan, jika memang ada unsur tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh pihak UHKBPNP,  maka dirinya mendorong serta mendukung aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan tindak lanjut.

Bila mana ditemukan adanya praktek kecurangan dalam pengelolaan dana hibah tersebut, dirinya tidak akan memberikan toleransi.

Lebih lanjut Effendi menjelaskan, jika para pengelola melakukan pelanggaran,  seperti melakukan konsultasi diluar kampus terutama dalam hal dugaan kecurangan,  maka para terduga akan diberikan sanksi, bahkan jika terbukti bersalah, maka akan diberhentikan sebagai dosen jelas Effendi.

Saat ini dana pemerintah untuk pendidikan sangat terbatas, sehingga dirinya berharap agar para pengelola atau seluruh pengurus UHKBPNP wajib disiplin.

Selain itu, Effendi juga menjelaskan terkait dengan masalah dugaan pelecehan yang dilakukan dosen terhadap mahasiswi,  kini dosen tersebut telah diberhentikan dengan tidak hormat.

Untuk menuju sekolah yang berkualitas,  tentunya dibutuhkan kerja keras serta kejujuran dalam mengelola sekolah dalam hal ini UHKBPNP.

“Saya berharap tidak ada dusta diantara kita” tambahnya.

Yang pasti, kami dari pengelola yaitu Yayasan UHKBPNP berharap agar teman teman media tetap bersedia melakukan kontrol sesuai dengan tufoksinya.

Sekali lagi “kita tegaskan, tak ada kompromi atau konsul diluar kampus, jika hal itu terjadi maka tidak ada ampun, dosen atau rektor akan diberhentikan “. Tutup Effendi. (Red. / Rps)

Editor: Nurul Khairiyah

Pematang SiantarSiantarSumut
Comments (0)
Add Comment