Jelang Idul Adha, LPLHK Berbagi Rezeki Bersama Jajaran Pengurus

KABUPATEN BEKASI (detikgp.com) – Menjelang peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 H, Ketua Umum (Ketum) DPP Lembaga Peduli Lingkungan Hidup dan Kesehatan (LPLHK), Haji Yana Triyana, SE berbagi rezeki bersama para pengurus dan anggota DPP dan DPD Bekasi Raya.

Kegiatan Halal bi Halal tersebut dilaksanakan dalam suasana kekeluargaan yang dilaksanakan di Rumah Makan (RM) Jaya Laksana Cibitung, Selasa (26/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Haji Yana mengucapkan terimakasih kepada para pengurus atas kehadirannya dalam kegiatan tersebut. Dirinya berharap rezeki yang dibagikan bisa bermanfaat dan barokallah dan bisa rutin setiap bulannya.

“Saya bersyukur kepada Allah SWT atas rezeki yang kami terima. Dan kita sama-sama mengucapkan rasa syukur dan besar harapan kedepannya bisa berjalan dengan lancar dan sukses dalam menjalankan berbagai program LPLHK,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, mengaku siap menjalankan tugas Ketum LPLHK bersama seluruh jajaran sesuai dengan landasan hukum UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kami akan terus mengembangkan struktur kepengurusan di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Dan sekarang ini kami akan fokuskan untuk pembenahan kepengurusan LPLHK Jawa Barat, sehingga bisa menjalankan tupoksinya masing-masing,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Haji Yana pun meminta kepada seluruh jajaran pengurus LPLHK bisa mengedukasi masyarakat, berbagai stakeholder dan juga pemerintah terkait Perlindungan Lingkungan Hidup.

“Para pengurus juga harus sigap dan bersikap kritis ketika menemukan perusahaan yang diduga telah melakukan pencemaran lingkungan, karena hal itu bisa mendapatkan sanksi yang berat. Kami meminta para pengurus untuk menjaga, mengawasi dan mengontrol, baik didalam perusahaan maupun diluar perusahaan,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, H.Yana mengatakan LPLHK terus berkomitmen untuk melakukan advokasi di bidang lingkungan hidup dan kesehatan serta ikut menjaga, mengawasi, dan mengontrol baik didalam maupun diluar.

LPLHK mempunyai visi membangun kebangsaan berdasarkan UUD 1945, menegakkan hukum lingkungan hidup melalui UU No.32 Tahun 2009/Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta menjaga adat istiadat budaya daerah dan menjunjung tinggi kearifan lokal. (zal)

Anda mungkin juga berminat