RSUD Djasamen Saragih Siantar Terbuka Layani Permohonan Visum untuk Masyarakat

PEMATANGSIANTAR (detikgp.com) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar membuka layanan visum bagi masyarakat yang membutuhkan, baik untuk keperluan hukum maupun administrasi lainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Humas RSUD Djasamen Saragih, W. Sinamo. Menurutnya, rumah sakit siap memberikan pelayanan visum sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“RSUD Djasamen Saragih terbuka untuk pelayanan visum bagi masyarakat,” ujar Sinamo.

Ia menjelaskan bahwa visum yang dilayani terdiri dari dua jenis, yakni visum untuk luka luar dan visum untuk luka dalam. Biaya yang dikenakan pun berbeda, tergantung pada kondisi dan jenis pemeriksaan yang dilakukan.

“Jika yang divisum adalah luka luar, tentu berbeda biayanya dengan visum untuk luka yang berada di dalam tubuh,” jelasnya.

Meski demikian, Sinamo mengatakan masyarakat yang tergolong kurang mampu dapat memperoleh layanan visum secara gratis dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Menurutnya, pemohon cukup melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kepala desa atau lurah sesuai domisili, atau surat keterangan dari dinas sosial setempat.

“Bagi masyarakat yang tidak mampu, biaya visum bisa digratiskan asalkan memenuhi persyaratan yang berlaku,” tambahnya.

Dengan adanya layanan tersebut, RSUD Djasamen Saragih berharap masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan visum secara mudah dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red./Rps)

Editor: Nurul Khairiyah

Anda mungkin juga berminat