SIMALUNGUN (detikgp.com) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD/PMD) Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara yang membawahi 386 desa (nagori) minim anggaran.
Belum lama ini, Kepala Dinas PMD Kabupaten Simalungun E Purba mengatakan Anggaran untuk 2026 hanya sekitar 260 juta.
Sementara “kami sering sekali harus memberikan pembinaan terhadap para kepala desa maupun dengan perangkatnya,” tutur E Purba.
Lebih lanjut E Purba menjelaskan, setiap kunjungan ke desa (nagori), jajaranya wajib mengeluarkan uang transportasi.
Tak jarang “kami menggunakan kendaraan pribadi, bahkan mobil saya sendiri yang digunakan” tutur E Purba.
Diakuinya 250 juta tidak termasuk dengan gaji pegawai.
Namun demikian kami segenap jajaran dinas PMDN/PMD tetap menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi lanjut E Purba.
Terkait adanya laporan masyarakat ke aparat penegak hukum terkait pelaksanaan anggaran dana desa,
Kalaupun ada informasi adanya pengembalian Anggaran oleh kepala desa, hingga saat ini “kami tidak tahu menahu, karena hal itu merupakan ranah pemeriksa (inspektorat),” tambah E Purba. (Rps)
Editor : Dea Ananda