KABUPATEN BATU BARA (detikgp.com) – Sebuah rekaman video pengakuan dari seorang anggota Bhayangkari, Yunita Sari, mendadak viral usai mengungkap dugaan praktik pemerasan yang melibatkan oknum Unit Ekonomi Satreskrim Polres Batu Bara.
Yunita Sari, yang merupakan istri dari AKP Padlun Alfitri, membeberkan kronologi rangkaian dugaan pemerasan sebesar Rp30 juta yang menyasar sejumlah pihak, mulai dari kalangan dokter hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kronologi Dugaan Pemerasan
Menurut penuturan Yunita dalam rekaman video tersebut, dugaan intimidasi dan pemerasan ini bermula dari adanya laporan beberapa dokter serta pelaku UMKM yang mengaku menerima surat undangan klarifikasi dari Unit Ekonomi Satreskrim Polres Batu Bara.
Dalam proses pemeriksaan terhadap salah satu pelaku UMKM, diduga muncul permintaan uang sebesar Rp30 juta. Selain berupa uang tunai, oknum tersebut juga diduga meminta barang berupa celana jeans kepada pelaku usaha.
Setelah dilaporkan oleh korban, suami Yunita (AKP Padlun Alfitri) sempat menghubungi oknum penyidik untuk mempertanyakan hal tersebut, namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
“Di dalam periksaannya diduga ada permintaan uang sebesar 30 juta, Selanjutnya usaha UMKM juga mengalami hal serupa dan ada juga yang mengakui adanya permintaan celana jeans oleh salah satu oknum,” ujar Yunita Sari dalam rekaman tersebut.
Yunita mengungkapkan, setelah para korban melaporkan kasus ini, pihak oknum beserta atasannya sempat mendatangi kediamannya untuk menyampaikan permohonan maaf dan meminta jalan damai. Begitu pula dengan istri dari oknum yang bersangkutan.
Namun, pihak AKP Padlun menegaskan bahwa proses damai harus dilakukan melalui kuasa hukum korban, serta mengembalikan seluruh uang yang diduga telah diambil.
Anehnya, tak lama setelah penegasan tersebut, AKP Padlun Alfitri justru dilaporkan ke Bid Propam oleh oknum yang diduga terlibat pemerasan. Dampaknya, AKP Padlun dituduh melanggar kode etik dan berujung pada penundaan kenaikan pangkat per 1 Juli 2026, meski perkara pokoknya belum selesai diperiksa secara tuntas.
Merasa suaminya menjadi korban kriminalisasi lantaran membela masyarakat yang tertindas,Yunita menyampaikan permohonan terbuka kepada jajaran pimpinan tertinggi negara dan Kepolisian Republik Indonesia
Ia secara terbuka meminta perlindungan hukum dan keadilan kepada:
- Bapak Presiden RI Prabowo Subianto
- Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
- Menko Polkam
- Ketua Komisi III DPR RI
- Kapolri & Irwasum Polri
- Kadiv Propam Polri
- Kapolda Sumatera Utara
“Saya hanya ingin bertanya, apakah salah seorang anggota Polri yang membantu dan mengayomi masyarakat ketakutan atas dugaan pemerasan? Melalui permohonan ini saya memohon keadilan… untuk usut tuntas atas peristiwa dugaan pemerasan yang dilaporkan para korban,” pungkasnya.
Secara terpisa media detikgp.com suda mengubungi Kasad Reskrim Polres Kabupaten Batu Bara melalui sampungan telepon seluler dan juga mengirimkan pesan whatsAap (WA) ke no Handphone (HP) Kasad Reskrim Polres Batu Bara,sampai berita ini di tayangkan tidak ada jawaban klarifikasi terkait vidio viral tersebut.(Cr.s)
Editor : Dea Anandaa