Penyerahan Bukti Tanah Milik Pemerintah Langsung Di Kantor ATR/BPN Kab.Bogor

BOGOR (detikgp.com) – Pemerintah Kabupaten Bogor secara resmi menerima 423 bidang Prasarana Sarana Utilitas (PSU) dari Sentul City. Serah terima tersebut dilakukan di kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor Wilayah I, Pada Jumat,11/September/2026.

Bupati Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan bahwa 423 bidang yang diserahkan itu merupakan bagian dari 449 bidang PSU tahap keempat, dari total 449 bidang itu sudah diserahkan 423 bidang.

Dan masih ada 26 bidang yang masih terus berproses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat tuntas semuanya. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menerima 320 sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) dari kantor BPN I dan II.

Tambahnya Bupati, serah terima PSU serta sertifikat tersebut merupakan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar aset daerah memiliki status hukum yang jelas.

Seperti atas arahan KPK bahwa pengamanan dan pemanfaatan aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor kita tindaklanjuti bersama-sama yang mekanisme pengelolaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung berkomitmen akan menyelesaikan 26 sertifikat hak pakai kepada Pemkab Bogor dalam waktu dekat. Kami berjanji akan menyelesaikan sertifikat hak pakai yang akan diserahkan ke Pemkab Bogor sebanyak 26 sertifikat lagi akan diselesaikan pada November 2026 targetnya. /iki gondrong.

 

 

 

Editor : Dea Ananda

BogorJabodetabekKabupaten Bogor
Comments (0)
Add Comment