Kas Daerah Simalungun Diduga Menipis, BPKPD Bantah Dana Dipakai Oknum

SIMALUNGUN (detikgp.com) – Kondisi kas daerah Kabupaten Simalungun diduga menipis. Hal ini menjadi sorotan menyusul keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN serta informasi mengenai sejumlah pekerjaan pemerintah yang terkendala anggaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, TPP ASN untuk Agustus 2026 belum dibayarkan. Sementara itu, pembayaran TPP September dan Oktober disebut masih menunggu persetujuan anggaran perubahan.

Sekretaris BPKPD Simalungun, R. Harahap, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran TPP. Ia mengatakan TPP Agustus direncanakan dibayarkan dalam waktu dekat.

“Untuk TPP September dan Oktober, kita menunggu hasil perubahan anggaran. Jika sudah disetujui, otomatis akan dibayarkan,” ujar Harahap.

Terkait isu kas daerah kosong akibat diduga digunakan oleh oknum untuk kepentingan pribadi, Harahap membantah informasi tersebut. Menurutnya, kondisi anggaran yang menipis disebabkan pendapatan daerah, termasuk PAD, transfer ke daerah (TKD), dan dana dari provinsi, yang belum terkumpul.

Di sisi lain, Ernawati dari LSM MATAHARI menegaskan bahwa dana APBD harus digunakan sesuai peruntukannya. Jika terbukti digunakan untuk kepentingan pribadi, tindakan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Senada, dosen sekaligus praktisi hukum Dr. Sepriandison Saragih, SH, MHKes, menyatakan bahwa penyalahgunaan kewenangan yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi dapat diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Jika dugaan pemakaian uang anggaran kas daerah atau dana APBD oleh oknum pribadi, jelas melanggar hukum, bahkan bisa dijerat hukum, tentunya kalau terpenuhi unsurnya.

Hingga kini, dugaan penggunaan dana kas daerah untuk kepentingan pribadi belum terbukti. Oleh karena itu, diperlukan penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Masyarakat sangat berharap Pemkab Simalungun memberikan penjelasan yang transparan mengenai kondisi keuangan daerah serta kepastian pembayaran TPP ASN dan pelaksanaan pekerjaan pemerintah. (Red./Rps.)

 

Editor: Nurul Khairiyah

SimalungunSumut
Comments (0)
Add Comment