“Bandar Arisan Bodong” Diamankan Polres Cianjur, Uang Korban Diduga Habis Dipakai Bayar Utang

CIANJUR (detikgp.com) – Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur bergerak cepat mengamankan seorang wanita berinisial DS (43), pengelola arisan paket Lebaran yang diduga bodong di Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku. Penangkapan ini dilakukan setelah ratusan warga yang menjadi korban mendatangi rumah pelaku karena paket sembako yang dijanjikan tak kunjung cair meski Lebaran tinggal menghitung hari

Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, mengonfirmasi bahwa DS saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cianjur. Langkah pengamanan dilakukan guna menghindari aksi main hakim sendiri dari massa yang geram karena merasa dikhianati oleh pengelola yang sudah mereka percayai selama belasan tahun tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, DS diduga kuat menerapkan sistem “gali lubang tutup lubang” dalam mengelola uang peserta. Skema ini akhirnya runtuh menjelang Lebaran tahun ini ketika uang yang dikumpulkan dari para peserta habis digunakan untuk menutupi pengeluaran sebelumnya.

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan DS memiliki utang lebih dari Rp1 miliar. Kecil kemungkinan aset yang dimilikinya saat ini dapat menutupi kerugian ratusan korban yang sudah menyetorkan uang mereka,” ujar Kapolres

Petugas mencatat rata-rata korban telah menyetorkan uang mulai dari Rp500 ribu hingga Rp2,2 juta dengan iming-iming mendapatkan paket sembako lengkap tujuh hari sebelum Idulfitri. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, DS terus berdalih tidak memiliki uang untuk mencairkan paket tersebut

Kapolres menjelaskan bahwa status DS saat ini masih sebagai terlapor, namun penyidik terus mengumpulkan bukti tambahan sebelum secara resmi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan ini.

“Secepatnya akan kami tetapkan sebagai tersangka. Kami prihatin dengan kondisi warga dari dua kecamatan, yakni Cilaku dan Cibeber, yang menjadi korban. Uang yang mereka sisihkan sedikit demi sedikit justru hilang saat dibutuhkan untuk merayakan hari raya,” tambahnya.

Sebelum diamankan polisi, suasana di kediaman DS di Kampung Cijati sempat mencekam. Ratusan warga yang datang menggunakan mobil wara-wiri dan sepeda motor mengepung rumah pelaku. Beruntung, koordinasi cepat antara Polsek Cilaku dan Polres Cianjur berhasil menenangkan massa dan membawa DS ke kantor polisi.

Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran arisan paket Lebaran yang tidak memiliki badan hukum resmi atau pengelolaan yang transparan. Polres Cianjur juga membuka posko pengaduan bagi warga lainnya yang merasa menjadi korban dalam skema arisan milik DS ini.” (Red)

Editor: Nurul Khairiyah

Anda mungkin juga berminat